Kabar Gembira! Ini Perkiraan Jadwal Cair THR Pensiunan PNS 2026
Kabar Gembira! Ini Perkiraan Jadwal Cair THR Pensiunan PNS 2026, Cek Saldo Kini Tak Perlu Antre di Bank
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, pertanyaan kapan THR Pensiunan PNS 2026 cair mulai ramai diperbincangkan.
Kabar baiknya, para pensiunan kini bisa memantau jadwal pencairan dan mengecek saldo masuk cukup dari HP saja.
Simak estimasi tanggal cair berdasarkan aturan terbaru dan cara praktis cek rekening tanpa perlu keluar rumah berikut ini.
Diketahui Tunjangan Hari Raya (THR) tak hanya ditujukan kepada PNS aktif saja, namun juga untuk para pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri hingga para pejabart negara yang memiliki hak atas THR tersebut.
Saat ini belum ada ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait kapan tepatnya THR Pensiunan PNS 2026 ini akan cair.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Sarifah, Istri Gubernur Kaltim yang Miliki Utang Rp112 Miliar
Meskipun demikian, Anda tetap bisa mengetahui gambaran jadwal cair THR Pensiunan PNS 2026 ini yang mengacu pada aturan sebelumnya.
Dasar Aturan THR Pensiunan
Pemberian THR bagi pensiunan sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna tugas dan berhak menerima manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, pada Pasal 1 ayat (7) disebutkan bahwa penerima pensiun adalah ahli waris sah dari aparatur negara atau pensiunan yang menerima manfaat pensiun sesuai aturan yang berlaku.
Artinya, jika pensiunan telah meninggal dunia, hak THR tetap diberikan kepada penerima pensiun yang sah.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2026
Dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya.
Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, maka secara hitungan kalender pencairan THR berpotensi dimulai pada akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Namun perlu digarisbawahi, jadwal tersebut masih bersifat perkiraan. Kepastian pencairan tetap menunggu terbitnya PP terbaru dari pemerintah yang secara resmi mengatur THR pensiunan 2026.
| Harta Kekayaan Bursah Zarnubi Bupati Lahat Desak Sekretaris DPRD Mundur, Tembus Rp50 Miliar |
|
|---|
| Update Harga BBM per Hari Ini 22 April 2026 Seluruh Wilayah Indonesia, Pertamax Turbo Naik Segini |
|
|---|
| Video: Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Iran Tunjukkan Kesiapan Rudal dan Drone |
|
|---|
| Profil Bursah Zarnubi Bupati Lahat Ngamuk Minta Sekretaris DPRD Mundur: Dia Buat Rusuh Kami dan DPR |
|
|---|
| Jusuf Kalla Sentil Jokowi yang Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah: Sensitif Sekali Itu Ijazah, Kenapa Sih? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250212-THR-dan-gaji-ke-13-PNS.jpg)