Gaji Ke 13
Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Komponen Besaran dari Menko
Setelah pencairan THR mulai 26 Februari 2026 lalu atau pekan pertama Ramadan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran gaji ke-13.
Ringkasan Berita:
- Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan tahunan yang diberikan pemerintah kepada ASN (PNS & PPPK), TNI, Polri, dan pensiunan
- Gaji ke-13 diberikan untuk membantu pendanaan pendidikan bagi penerima yang memiliki anak sekolah, serta menjaga daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong perekonomian
- Airlangga menambahkan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan akan cair pada Juni mendatang
BANGKAPOS.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN (PNS dan PPPK), TNI, Polri dan pensiunan 2026.
Usai mendapat THR, kabarnya ASN bersiap diguyur pencairan gaji ke-13.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan,
Lantas, kapan pencairan gaji ke-13 dan besarannya.
Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan tahunan yang diberikan pemerintah kepada ASN (PNS & PPPK), TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca juga: Nasib dan Sosok Doni Indra Direktur CV Diratama Tersangke ke-11 Kasus Timah Rp4,16 Triliun
Gaji ke-13 diberikan untuk membantu pendanaan pendidikan bagi penerima yang memiliki anak sekolah, serta menjaga daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong perekonomian.
Setelah pencairan THR mulai 26 Februari 2026 lalu atau pekan pertama Ramadan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran gaji ke-13.
Jadwal Gaji ke-13 Cair
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026.
Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Selain itu, Airlangga menambahkan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan akan cair pada Juni mendatang.
"Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," tuturnya.
Perbedaan utama THR dan gaji ke-13 terletak pada tujuan dan waktu pemberiannya.
THR diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idulfitri.
Biasanya cair paling cepat 10–15 hari kerja sebelum Lebaran.
Baca juga: Bobibos Dilirik Timor Leste, Apa Kabar Launching Bahan Bakar Jerami Buatan Muhammad Ikhlas Thamrin?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211222-gaji-13-pns-tni-polri-dan-pensiunan-ilustrasi.jpg)