Minggu, 3 Mei 2026

Detik-detik Bripda Dirja Pratama Tak Sadarkan Diri Dipukul Bripda Pirman dengan Posisi Terbalik

Terungkap detik-detik pukulan yang dilayangkan Bripda Pirman kepada juniornya Bripda  Dirja Pratama atau DP (19) berakhir dengan kematian.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
RESMI DIPECAT -- Bripda Pirman saat disidang di ruang sidang Lantai 4 Gedung Kapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Senin (2/3/2026). Bripda Pirman dipecat Polri setelah menganiaya juniornya. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Pirman merupakan satu-satunya tersangka penganiayaan yang mengakibatkan Bripda Dirja meninggal dunia
  • Kabar terbarunya kini Bripda Pirman resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
  • Pengakuan awal Bripda Pirman yang mengklaim hanya sekali memukul perut dan wajah korban, runtuh di ruang sidang
  • Terungkap Bripda Pirman rupanya beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap DP hingga korban terjatuh tak sadarkan diri

 

BANGKAPOS.COM -- Terungkap detik-detik pukulan yang dilayangkan Bripda Pirman kepada juniornya Bripda  Dirja Pratama atau DP (19) berakhir dengan kematian.

Bripda Pirman merupakan satu-satunya tersangka penganiayaan yang mengakibatkan Bripda Dirja meninggal dunia.

Kabar terbarunya kini Bripda Pirman resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sidang etik itu berlangsung di Ruang Sidang lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Nasib dan Sosok Doni Indra Direktur CV Diratama Tersangke ke-11 Kasus Timah Rp4,16 Triliun

Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy sebagai Ketua Sidang didampingi Wakil Ketua Sidang AKBP H Ridwan dan Anggota Kompol Kaswanto.

Dalam sidang tersebut, terungkap cara brutal Bripda Pirman menghabisi nyawa Bripda Dirja. 

Pengakuan awal Bripda Pirman yang mengklaim hanya sekali memukul perut dan wajah korban, runtuh di ruang sidang.

POLISI TEWAS DIANIAYA
POLISI TEWAS DIANIAYA (Dok istimewa)

Namun terungkap Bripda Pirman rupanya beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap DP hingga korban terjatuh tak sadarkan diri.

“Awalnya mengaku sekali pukul di perut, sekali di wajah. Fakta persidangan menunjukkan ada beberapa kali,” tegas Zulham usai sidang, dikutip Tribun-timur.com.

Hasil visum RS Bhayangkara oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel memperkuat temuan itu.

Ada kesesuaian antara luka korban dan keterangan saksi di lokasi.

Salah satu saksi kunci, Bripda MH, disebut pura-pura tidur saat kejadian.

Padahal, ia menyaksikan langsung pemukulan yang berlangsung cukup lama.

Apa Itu Sikap Roket?

Majelis mengungkap detail yang menggetarkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved