Jadwal Lengkap WFA ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan aturan WFA ASN.
Ringkasan Berita:
- Berikut jadwal lengkap WFA ASN atau work from anywhere (WFA) terhadap aparatur sipil negara (ASN) Lebaran 2026
- Menteri PANRB Rini Widyantini meminta pimpinan instansi pemerintah agar dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri
- Sistem WFA ASN diterapkan selama lima hari, yakni dua hari sebelum Lebaran yang merupakan perayaan Nyepi, dan tiga hari setelah Lebaran
BANGKAPOS.COM – Berikut jadwal lengkap WFA ASN atau work from anywhere (WFA) terhadap aparatur sipil negara (ASN) Lebaran 2026.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan aturan WFA ASN sebelum dans sesudah Lebaran 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca juga: Kalah di Sidang Gugatan, KIP Perintahkan UGM Buka 20 Dokumen Akademik Jokowi
Dalam surat edaran tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini meminta pimpinan instansi pemerintah agar dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri.
Penerbitan SE ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mengendalikan potensi kemacetan lalu lintas selama periode libur panjang.
Meski ada penyesuaian pola kerja, pemerintah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.
Pengaturan ini harus mempertimbangkan karakteristik tugas, kriteria jabatan, serta mekanisme penerapan fleksibilitas kerja di masing-masing instansi.
Artinya, setiap instansi diberikan ruang untuk menentukan skema terbaik sesuai kebutuhan dan jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas kerja, baik dari sisi lokasi maupun waktu.
Skema ini dikenal luas sebagai Work From Anywhere (WFA) atau fleksibilitas kerja.
Jadwal Libur Lebaran ASN
Dengan demikian, mengacu pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, sistem WFA ASN diterapkan selama lima hari, yakni dua hari sebelum Lebaran yang merupakan perayaan Nyepi, dan tiga hari setelah Lebaran.
Berikut ini jadwal WFA ASN selama Lebaran 2026:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Di antara tanggal tersebut terdapat tanggal merah pada 18 dan 19 Maret 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi.
Selain itu, ada juga periode 20-24 Maret 2026 yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.
WFA Tak Menyeluruh
| Video: Pemkab Bangka Selatan Salurkan Drone Pertanian untuk Efisiensi Produksi Padi |
|
|---|
| Isi Ceramah Jusuf Kalla di UGM yang Disorot, Konflik Poso-Ambon Jadi Polemik |
|
|---|
| Sosok WNA Asal China Diduga Miliki KTP RI, Kabur Saat Urus Paspor di Imigrasi, Takut Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Sahara, Dulu Viral Lapor Yai Mim hingga Jadi Tersangka, Kini Respons Kematian Sang Eks Dosen |
|
|---|
| Harta Kekayaan Gus Irfan Yusuf, Menhaj Usul Keberangkatan Haji Pakai 'War Ticket', Tembus Rp16 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250428-PPPK-DAN-CPNS.jpg)