2004 SPPG di Jawa dan Sumatera Disetop Bagikan MBG
2004 SPPG di Jawa dan Sumatera disetop karena alasan belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Ringkasan Berita:
- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan 2004 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Rinciannya 1.512 SPPG tersebar di wilayah Pulau Jawa dan 492 SPPB di Pulau Sumatera.
- Ribuan SPPG disetop karena alasan belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
BANGKAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan 2004 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa dan Sumatera.
Rinciannya 1.512 SPPG tersebar di wilayah Pulau Jawa dan 492 SPPB di Pulau Sumatera.
SPPG tersebut disetop karena alasan belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Saat ini ada 24.000 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Jika menu MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat atau orangtua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN.
Baca juga: Bayi 10 Bulan Terima Kacang dalam Paket MBG, Warga Minta Evaluasi Menu Ramadan
BGN telah meluncurkan Layanan Call Center 127 beserta maskot resminya, SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia), sebagai sarana pelibatan publik dan pengawasan bersama terhadap kualitas penyelenggaraan MBG di seluruh Indonesia.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro mengatakan penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
"Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya," kata Albertus Dony Dewantoro, dalam keterangannya, pada Rabu (11/3/2026).
Penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dony menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional.
"Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan," jelasnya.
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
| Sosok Yenna Yuniana, Bos Pemenang Tender Proyek Motor Listrik MBG, Pernah Terseret Kasus Hukum |
|
|---|
| Tak Hanya Motor Listrik, BGN Juga Anggarkan Tablet, Nilainya Disebut Beda dari Harga Pasar |
|
|---|
| Bukan dari Tabung Gas Memasak, Kronologi dan Penyebab Mesin Pengering Ompreng SPPG Angsana Meledak |
|
|---|
| BGN Beli Motor Listrik untuk SPPG Tanpa Lapor DPR, Kini Didesak Klarifikasi: Potensi Rugikan Negara |
|
|---|
| Penampakan Mesin Pengeriing Ompreng MBG yang Meledak di SPPG Angsana Toboali, Pengelola :Human Error |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/SPPG-Parit-Pekir-Sungailiat.jpg)