Ijazah Jokowi
Jokowi Sudah Maafkan Rismon tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
Mantan Presiden Jokowi sudah menerima permintaan maaf ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Ringkasan Berita:
- Mantan Presiden Jokowi sudah menerima permintaan maaf ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu.
- Gibran sebut bulan Ramadan adalah bulan yang baik untuk bisa saling memaafkan.
- Meski Jokowi sudah berikan maaf, namun proses hukum yang sedang berjalan disebut tetap berlanjut.
BANGKAPOS.COM - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima permintaan maaf ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Penerimaan permintaan maaf itu diungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi, Freddy Damanik secara terpisah.
Meski Jokowi sudah berikan maaf, namun proses hukum yang sedang berjalan disebut tetap berlanjut.
Rismon Sianipar adalah satu di antara delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Gibran Hargai Sikap Rismon
Gibran walaupun tidak secara tegas menyatakan hal itu, tetapi putra sulung Jokowi menegaskan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang baik untuk bisa saling memaafkan.
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Baca juga: Video: Roy Suryo Tetap Keukeuh Ijazah Jokowi Palsu Meski Rismon Sianipar Berbalik Arah
Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi.
Wapres juga menghormati Rismon yang bersedia meninjau kembali pernyataan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut yang sempat disampaikan kepada publik.
Langkah tersebut kata Gibran menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi, Freddy Damanik mengatakan Jokowi sudah memaafkan Rismon Sianipar.
“Pak Jokowi tentu dia konsisten di dalam pernyataannya bahwa masalah memaafkan dia pasti memaafkan apalagi bulan Ramadan begini kami yakin 100 persen beliau memaafkan Bang Rismon tetapi seperti yang Pak Jokowi juga sampaikan bahwa ini sudah masuk ke proses hukum,” kata Freddy dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews TV, Kamis (12/3/2026).
Dia menambahkan, permintaan maaf Rismon kepada Jokowi belum tentu membuat proses hukum berhenti begitu saja.
Sebab, penghentian perkara harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
| Tak Mau RJ, Bagaimana Nasib Roy Suryo dan dr Tifa yang Tuding Ijazah Jokowi Palsu |
|
|---|
| Profil Refly Harun Pengacara Roy Suryo yang Bersitegang dengan Rismon soal Jokowi's White Paper |
|
|---|
| Jokowi Tak Mau Turuti Permintaan Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah |
|
|---|
| Sudah Meresahkan, JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik |
|
|---|
| JK Bakal Polisikan Rismon, Disebut Sosok Pendana di Balik Dugaan Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260313-Rismon-dan-Jokowi.jpg)