Besaran PKH bervariasi tergantung kategori, seperti ibu hamil dan anak usia dini masing-masing Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat dan lansia Rp600.000, hingga korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000 per tahap.
Selain itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter untuk periode Februari–Maret 2026, dengan total sasaran mencapai 33,2 juta masyarakat dari desil I hingga IV DTSEN.
Program lainnya adalah PBI Jaminan Kesehatan, di mana pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat kurang mampu. Terakhir, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berjalan pada termin pertama (Februari–April 2026), dengan bantuan mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA sederajat.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Trends)