Dua Kali Digerebek Selingkuh dengan Guru PPPK, Begini Nasib Camat dan Selingkuhannya
Karier Camat Air Periukan, HA (43), dan seorang guru PPPK berinisial YR (35) berakhir tragis akibat perselingkuhan.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Karier Camat Air Periukan, HA (43), dan seorang guru PPPK berinisial YR (35) berakhir tragis akibat perselingkuhan.
Setelah dua kali tertangkap basah berduaan, Pemerintah Kabupaten Seluma akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan sang Camat dan memecat oknum guru tersebut dari statusnya sebagai aparatur sipil negara.
Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan pada penggerebekan pertama Desember 2025 lalu, keduanya kembali digerebek oleh suami sah YR pada Februari 2026 di Kota Bengkulu.
Akibat perbuatan tidak terpuji tersebut, Pemkab Seluma mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan sang Camat dan memecat oknum guru tersebut dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Pertama dalam Sejarah KPK, Tersangka Korupsi Haji Gus Yaqut Dapat Tahanan Rumah, Berapa Hartanya?
Berikut ulasan lengkapnya
Masih ingat dengan Camat Air Periukan Hajar Asmara yang digrebek warga bersama istri orang.
Saat ini Camat Air Periukan telah Dinonaktifkan dan wanita lawan mainnya guru SDN 65 yang masih berstatus istri orang, Yunita Rahayu dipecat dari PPPK.
Sekretaris daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan pelanggaran yang dilakukan Camat Air Periukan da Guru PPPK SDN 65 masuk kategori pelanggaran disiplin berat ASN dan PPPK.
"Pak Camatnya sekarang kita tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Sementara guru PPPK nya akan kita lakukan pemecatan," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026.
Dijelaskan Sekda, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh Camat dan guru PPPK ini adalah pelanggaran berat.
Keduanya yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, melakukan hal tidak terpuji yang sangat mencoreng nama baik institusi.
"Sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Perbuatan Camat dan guru PPPK ini telah mencoreng citra Pemkab Seluma," kata Sekda.
Sekedar mengingatkan Camat Air Periukan, Hajar Asmara dan Yunita Rahayu, guru PPPK di SDN 65 telah di kali digrebek berduaan.
Pertama pada 8 Desember 2025 lalu. Camat Air Periukan dan Guru PPPK SDN 65 digrebek oleh warga di salah satu kosan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja.
Bukannya bertobat, pada 20 Februari 2026 sekira pukul 02.30WIB Camat Air Periukan dan Guru PPPK ini kembali digrebek.
| Video: Iran Tembak Jatuh Drone Pengintai Musuh di Wilayah Barat Daya |
|
|---|
| Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Profil Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kapolda Sultra yang Baru |
|
|---|
| BPOM Cabut Izin 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker, Ini Daftarnya |
|
|---|
| DPR Desak Prabowo Hapus Kastanisasi Guru, Status Mestinya PNS Semua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240705-PNS-wanita-Pemkab-Mojokerto-digerebek-selingkuh-dengan-rekan-kerja.jpg)