Ijazah Jokowi
Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Diperiksa Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jurnalis senior Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Jurnalis senior Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
- Pemeriksaan terhadap Aiman dan Karni Ilyas untuk mendalami muatan informasi yang muncul dalam siaran televisi guna melengkapi berkas perkara.
- Dewan Pers siap memberikan pendampingan atau ahli pers jika terdapat aduan resmi dari jurnalis yang diminta bersaksi atas produk jurnalistik mereka.
BANGKAPOS.COM - Jurnalis senior Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Karni Ilyas sudah dimintai keterangan pada Senin (30/3/2026) malam.
Sedangkan Aiman Witjaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Rismon Akan Bikin Kejutan Setelah Resmi Tanda Tangani Kesepakatan RJ Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Pemeriksaan terhadap Aiman dan Karni Ilyas dimaksudkan untuk mendalami muatan informasi yang muncul dalam siaran televisi guna melengkapi berkas perkara.
Menyikapi pemanggilan ini, Aiman menegaskan bahwa kehadirannya berkaitan erat dengan posisinya sebagai pemimpin redaksi, bukan sebagai saksi individu.
Hal ini dikarenakan tayangan televisi yang ia pandu dijadikan barang bukti dalam laporan yang diajukan Jokowi sejak April 2025 lalu.
Aiman memastikan akan menyampaikan opini hukum (legal opinion) kepada penyidik, namun penyampaiannya tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui tim legal dari stasiun televisi swasta yang menaunginya.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah profesi di bawah payung UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan atau ahli pers jika terdapat aduan resmi dari jurnalis yang diminta bersaksi atas produk jurnalistik mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima konfirmasi kehadiran Aiman sebagai saksi.
“Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah, kami masih melakukan pendalaman,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Di sisi lain, Kombes Budi Hermanto mengakui pihaknya belum berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait pemanggilan para petinggi media ini, namun berjanji akan menyampaikannya di kemudian hari.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih akan berlanjut.
“Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi nanti akan diminta keterangan lanjutannya,” ucap dia.
| Profil Refly Harun Pengacara Roy Suryo yang Bersitegang dengan Rismon soal Jokowi's White Paper |
|
|---|
| Jokowi Tak Mau Turuti Permintaan Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah |
|
|---|
| Sudah Meresahkan, JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik |
|
|---|
| JK Bakal Polisikan Rismon, Disebut Sosok Pendana di Balik Dugaan Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Sejumlah Tokoh Nasional Terseret Isu Ijazah Jokowi, Terbaru JK Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Aiman-Witjaksono.jpg)