Kritik Pedas JK soal WFH ASN Untuk Hemat BBM Dibalas Stafsus Wapres
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai apabila WFH sekali seminggu untuk ASN dimaksudkan untuk menghemat BBM kurang tepat.
Ringkasan Berita:
BANGKAPOS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengkritisi kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alasan pemerintah menerapkan WFH sekali seminggu pada Jumat untuk ASN untuk menghemat energi sebagai dampak kondisi geopolitik global yang memengaruhi suplai bahan bakar minya (BBM) dalam negeri.
Namun JK menilai apabila WFH dimaksudkan untuk menghemat BBM kurang tepat. Pasalnya operasional gedung seperti lampu, AC, dan lainnya menggunakan listrik yang bersumber dari PLTU.
Baca juga: Sanksi WFH ASN, Tak Respons 5 Menit Bisa Kena Teguran hingga Sanksi Berat
WFH kata JK justru bisa berpotensi membuat ASN tidak bekerja. Padahal saat krisis , produktivitas harus ditingkatkan.
Awalnya, Jusuf Kalla merespons kebijakan WFH untuk pegawai memang punya efek ke penghematan BBM, namun ada pula efek negatifnya.
“Ada efektifnya, yaitu menghemat bahan bakar bagi pegawai. Tetapi efeknya, mereka tidak kerja. Itu layanan pemerintah besar sekali, apalagi kalau masih diminta pengusaha lagi, bagaimana penjualan, bagimana produksi. Itu mahal sekali akibatnya,” kata JK di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Menurut JK, langkah paling baik adalah menaikkan harga BBM agar konsumsi BBM dari masyarakat bisa berkurang.
“Kalau mau seperti dulu yang kita lakukan, tahun 2005-2006, naikan harga,” ujar JK.
Kenaikan harga BBM akan secara alamiah menekan konsumsi BBM di masyarakat.
“Kalau harga naik, otomatis orang mengurangi pemakaian BBM, bisa mengurangi setengah pemakaian,” kata JK.
Penjelasan Stafsus Wapres soal WFH ASN
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Wakil Presiden, Nico Harjanto menjelaskan bahwa WFH merupakan langkah taktis pemerintah untuk menekan konsumsi BBM harian.
Nico menegaskan Pemerintah terus memastikan bahwa WFH yang diterapkan tidak mengganggu produktivitas.
“WFH ini murni langkah taktis jangka pendek, sebuah quick relief untuk menekan konsumsi BBM harian, tanpa sedikit pun mengorbankan produktivitas dan pelayanan publik,” katanya melalui keterangan tertulis pada Kamis, (2/4/2026).
| Nasib Ratusan Guru Honorer Bangka di Ujung Anggaran |
|
|---|
| Disdukcapil Pangkalpinang Terapkan Aturan Baru, Status PNS dan PPPK Kini Jadi ASN |
|
|---|
| Jadwal Gaji 13 2026 Kapan Cair? Cek Besaran untuk Pensiunan dan ASN di Sini |
|
|---|
| Status Honorer Akan Dihapus, Kemendikdasmen Jelaskan Nasib 237 Ribu Guru Non ASN |
|
|---|
| Kabar Gembira untuk Guru Honorer Non-ASN Pemprov Babel, Perintah Menteri Pendidikan Tidak Ada PHK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mantan-wapres-jusuf-kalla.jpg)