Kamis, 11 Juni 2026

Hemat Rp 20 T, Mulai Sekarang MBG Hanya Diantar saat Hari Sekolah

Menu MBG kini hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Istimewa/ Dok Geger
TINJAU PROGRAM MBG - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika melakukan peninjauan program MBG di SD Negeri 5 Tiram, Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan tersebut pemerintah daerah memperkuat pengawasan guna memastikan kualitas dan ketepatan sasaran. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Mulai sekarang menu MBG hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.
  • BGN proyeksikan pengubahan skema distribusi MBG ini bisa menghemat anggaran Rp 20 triliun per tahun.

 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bantuan tersebut kini hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.

Pengubaha skema penyaluran MBG ke sekolah ini diproyeksikan menghemat anggaran Rp 20 triliun per tahun.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian/lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, kebijakan sebelumnya yang tetap menyalurkan MBG saat hari libur dinilai kurang efektif.

“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujar Zulhas seperti dikutip dari Antara.

Zulhas mencontohkan, penyaluran MBG saat libur Lebaran tidak berjalan optimal karena siswa tidak berada di sekolah.

“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Zulhas.

Meski demikian, pemerintah memastikan distribusi MBG tetap berjalan bagi kelompok rentan. 

Berdasarkan pedoman dari Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima bantuan enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Sementara itu, siswa dan santri masih bisa memperoleh paket MBG selama libur, namun bergantung pada kesiapan sekolah atau pesantren dalam mengatur distribusi.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

Menurut Zulhas, skema distribusi di wilayah tersebut bisa lebih fleksibel, termasuk kemungkinan penambahan hari pemberian bantuan.

“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved