Terungkap Motif 4 Oknum TNI Pelaku Siram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Motif sementara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terungkap.
Ringkasan Berita:
- Motif sementara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terungkap
- Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya faktor personal yang melatarbelakangi tindakan para terdakwa
- Andri menegaskan bahwa pengungkapan motif ini masih bersifat sementara dan belum sepenuhnya final
BANGKAPOS.COM -- Motif sementara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terungkap.
Pihak Oditurat Militer mengungkap motif di balik aksi yang menjadi sorotan tajam publik.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya faktor personal yang melatarbelakangi tindakan para terdakwa.
"Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap Saudara A (korban) ini," ucap Andri di Pengadilan Militer II-08, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Aturan Baru Bayar Pajak Mobil dan Motor Bekas, Cukup Pakai KTP Sendiri, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di publik terkait alasan di balik penyerangan tersebut.
Meski begitu, Andri menegaskan bahwa pengungkapan motif ini masih bersifat sementara dan belum sepenuhnya final.
Ia menyebut, penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang dendam pribadi tersebut akan disampaikan dalam proses hukum berikutnya.
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat, Jadwal, Skema PKWT
Sementara untuk motif tekait dendam pribadi ke depannya akan dijelaskan lebih detail oleh oditur militer dalam pembacaan dakwaan.
Dengan demikian, publik diminta untuk menunggu perkembangan sidang selanjutnya guna mengetahui secara lengkap apa yang sebenarnya menjadi pemicu aksi penyiraman air keras tersebut.
Pembacaan dakwaan terkait kasus penyiraman air keras akan dijadwalkan tanggal 29 April 2026.
Lebih lanjut, Andri juga menanggapi kemungkinan munculnya tersangka lain dalam proses persidangan.
Ia menjelaskan, kewenangan perkara saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 setelah berkas diserahkan oleh oditurat.
"Namun apabila ada di dalam pembuktian di persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali. Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-split," ungkapnya.
"Ini sudah sesuai dengan hukum acara dan SOP dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, tetap kita harus laksanakan," kata Andri.
Baca juga: Nasib Terkini Wagub Bangka Belitung Hellyana Terseret Dua Kasus Hukum
| Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Konawe Selatan, Sertu MB Kini Masuk DPO |
|
|---|
| Heboh di Kendari, Oknum TNI Digerebek Bersama Istri Anggota Brimob di Kos |
|
|---|
| Profil Kolonel Chk Fredy Dikaitkan dengan Kasus Andrie Yunus, Tangani Penembakan 3 Polisi Lampung |
|
|---|
| Video: Oknum TNI Ungkap Motif Pribadi di Kasus Andrie Yunus |
|
|---|
| 23 Hari Sejak Insiden Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Kini Bersuara: Teror Orang-orang Pengecut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260314-ANDRIE-YUNUS2.jpg)