Jumat, 8 Mei 2026

Profil Brigjen Eko Hadi, Akpol 99 Pemburu Dua Wanita DPO Narkoba, Dulu Bongkar Suap Kapolres Bima

Brigjen Eko Hadi Santoso diketahui baru saja mengumumkan dua perempuan asal Makassar yang kini diburu Mabes Polri.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun-timur.com/Istimewa
PROFIL BRIGJEN EKO HADI – Brigjen Eko Hadi Santoso Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.  Brigjen Eko Hadi Santoso membongkar keterlibatan dua perempuan kasus narkoba di Makassar.  

Ringkasan Berita:
  • Brigjen Eko Hadi Santoso diketahui baru saja mengumumkan dua perempuan asal Makassar yang kini diburu Mabes Polri
  • Keduanya diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah
  • Kedua wanita tersebut, Indriati (32) warga Tanjung Bunga dan Nasrah (29) dari Barukang
  • Dua wanita kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

 

BANGKAPOS.COM -- Nama Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menuai sorotan publik setelah rekam jejaknya yang gemilang dan menjadi perhatian.

Brigjen Eko Hadi Santoso diketahui baru saja mengumumkan dua perempuan asal Makassar yang kini diburu Mabes Polri. 

Keduanya diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah.

Kedua wanita tersebut, Indriati (32) warga Tanjung Bunga dan Nasrah (29) dari Barukang.

Dua wanita kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Susah Cari Sinyal di Babel? Ternyata Ini Penyebabnya, Masuk Titik Blank Spot, Cek Wilayah Mana Saja

Indriati dan Nasrah diduga sebagai pengendali kasus peredaran narkoba 5 Kg di Makassar.

Kini keduanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Nasrah masuk dalam DPO bernomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Indriati dan Nasrah merupakan residivis kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Indriati diketahui sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik," ujar Eko, Kamis (23/4/2026).

Ciri-ciri Indriati yaitu tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir tidak terlalu tebal.

Nasrah tinggi badan sekitar 150 sentimeter, dengan ciri fisik serupa, yakni rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved