Sabtu, 2 Mei 2026

Harga Token Listrik Mei 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah memastikan tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi KwH listrik PLN. 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini rincian daftar harga token listrik Mei 2026, simak ulasannya.

Harga token listrik PLN per 1 Mei 2026 telah ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Penetapan itu berlaku untuk tarif listrik seluruh pelanggan PLN, termasuk golongan rumah tangga.

Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca juga: Profil & Kekayaan Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Disorot Usai Tragedi Kereta di Bekasi

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap," kata Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Tarif Listrik Rumah Tangga Per Mei 2026

Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Berikut ini rincian lengkap harga token atau tarif listrik PLN yang berlaku pada Mei 2026:

Tarif listrik bersubsidi:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik non-subsidi:

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved