Senin, 8 Juni 2026

Daftar Lengkap Nama 11 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Edar BPOM

Daftar lengkap nama 11 produk kosmetik yang dilarang beerdar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
FREEPIK/FREEPIK.DILLER
PRODUK KOSMETIK -- Ilustrasi produk kosmetik. Inilah daftar lengkap nama 11 produk kosmetik yang dilarang beerdar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Belasan produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan senyawa pemicu kanker. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah daftar lengkap nama 11 produk kosmetik yang dilarang beerdar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  • Produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, mulai dari merkuri, hidrokinon hingga senyawa pemicu kanker
  • BPOM menemukan adanya cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga izin edarnya telah dibatalkan

 

BANGKAPOS.COM – Inilah daftar lengkap nama 11 produk kosmetik yang dilarang beerdar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Belasan produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan senyawa pemicu kanker.

Produk-produk kosmetik tersebut sudah sempat beredar di pasaran.

Berdasarkan temuan BPOM, produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, mulai dari merkuri, hidrokinon hingga senyawa pemicu kanker.   

Baca juga: Tak Terdaftar Dapodik 2024, Inilah Nasib Guru Honorer Tahun Depan, Surat Edaran Diteken Mendikdasmen

Seluruh produk kini ditarik dari peredaran dan produsen terancam sanksi pidana.

”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah bahan berbahaya dan dilarang ada dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.

Temuan kosmetik mengandung bahan- bahan ini berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

Produk sampo ternama itu adalah SELSUN 7 Herbal (NA18231001535) dan SELSUN 7 Flowers (NA18241001830).

BPOM menemukan adanya cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga izin edarnya telah dibatalkan.

Daftar Nama Lengkap 11 Kosmetik Dilarang Edar BPOM

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
2. BRASOV Nail Polish
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2
4. MADAME GIE
5. SELSUN 7 Herbal PT Rohto Laboratories
6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830) PT Rohto Laboratories Indonesia
7. TZUYU SKIN CARE
8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
10. MONESIA APOTHECARY 
11. MONESIA APOTHECARY

Dampak Kesehatan Bahan Berbahaya

BPOM juga menjelaskan sejumlah risiko kesehatan dari bahan yang ditemukan dalam produk tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolres Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, Viral Bocah Luka Dibuang Ibu Kandung

Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved