Kamis, 28 Mei 2026

Penyebab Yuni Utami Dipecat dari Polisi, Kembali Bikin Onar dan Sempat Dibawa ke RSJ

Mantan polisi wanita (polwan), Yuni Utami, kembali bikin onar. Ia diduga menganiaya tetangganya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok istimewa/(Instagram/@FaktaSulteng)
Viral Eks Polwan Diduga Aniaya Tetangga di Sigi, Bawa Balok Kayu hingga Buat Warga Resah 

Ringkasan Berita:
  • Yuni Utami, eks polwan kembali jadi sorotan publik usai disebut membuat ulah hingga diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
  • Sebelumnya, Yuni sempat viral karena diamankan oleh Dinas Sosial Sukoharjo usai membuat keributan di kawasan tempat tinggalnya.
  • Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membantah seluruh cerita Yuni yang viral di media sosial. Diungkapnya, Yuni dipecat karena tidak masuk kantor terus menerus.

 

BANGKAPOS.COM -- Mantan polisi wanita (polwan), Yuni Utami, kembali bikin onar.

Ia diduga menganiaya tetangganya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, Yuni Utami juga sempat menjadi sorotan setelah dirinya diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Dalam berbagai videonya, Yuni mengaku dirinya merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari institusi kepolisian.

Memiliki latar belakang yang tidak biasa, apa yang menjadi penyebab Yuni Utami dipecat dari institusi kepolisian?

Baca juga: Sosok Darmawan Prasodjo, Dirut PLN Punya Kekayaan Rp 110 M, Disorot Imbas Listrik Padam di Sumatra

Penyebab Yuni Utami Dipecat

Di media sosial sejak 2022, Yuni menyebut dirinya dulu adalah polisi di Polres Sigi tahun 2008 dan dipecat tahun 2014.

Dalam ceritanya, Yuni berkoar-koar dirinya dipecat dari Polri karena memergoki seniornya mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Atas pengakuan Yuni tersebut, Polda Sulteng pun mengurai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membantah seluruh cerita Yuni yang viral di media sosial.

Diungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Yuni dipecat karena tidak masuk kantor terus menerus.

Awalnya, Yuni berpangkat Bripda terlibat silang pendapat dengan rekannya, Briptu AA dalam kasus pemerkosaan.

Yuni ngotot menerapkan pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, padahal hasil visum dokter menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Sementara Briptu AA meminta agar tersangka melakukan pemeriksaan tambahan guna menyesuaikan hasil visum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved