SIM Digital Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital yang dapat diakses melalui ponsel. Simak cara daftar, syarat aktivasi, fungsi, dan status SIM
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Korlantas Polri resmi menghadirkan SIM Digital yang memungkinkan masyarakat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi langsung melalui smartphone.
- Layanan ini dilengkapi kode QR, fitur cek masa berlaku, serta akses berbagai layanan digital. Berikut cara aktivasi SIM Digital dan syarat yang harus dipenuhi.
BANGKAPOS.COM--Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghadirkan layanan SIM Digital yang memungkinkan masyarakat menyimpan dan mengakses Surat Izin Mengemudi langsung melalui telepon genggam.
Layanan berbasis elektronik tersebut diluncurkan pada 29 Mei 2026 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Polri.
Dengan hadirnya SIM Digital, pemilik SIM tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada kartu fisik saat membutuhkan identitas berkendara karena data SIM dapat ditampilkan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
SIM Digital dapat digunakan oleh pemilik SIM A maupun SIM C yang telah terdaftar secara resmi dan masih berlaku.
Apa Itu SIM Digital?
SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang tersimpan di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengakses data SIM secara daring lengkap dengan kode QR yang berfungsi sebagai sarana verifikasi.
Meski demikian, Korlantas menegaskan bahwa SIM fisik tetap berlaku sebagai dokumen resmi dan tetap dianjurkan untuk dibawa saat berkendara.
Cara Aktivasi SIM Digital
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui perangkat Android maupun iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif.
Kode OTP akan dikirim melalui SMS sebagai bagian dari proses verifikasi akun.
Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN keamanan dan melengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat email.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu "SIM" dan melakukan sinkronisasi dengan memasukkan nomor SIM yang dimiliki.
Tahap berikutnya adalah verifikasi wajah menggunakan teknologi face recognition.
Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika seluruh tahapan berhasil dilalui, SIM Digital akan langsung muncul di aplikasi lengkap dengan informasi masa berlaku dan kode QR.
Baca juga: Respon Bahlil soal Lagu MBG Viral, Golkar Ikut Buka Suara, Singgung Penghargaan Kerja Keras
Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orang Tua Kekasih
Sejumlah Fitur yang Ditawarkan
Selain berfungsi sebagai identitas berkendara elektronik, SIM Digital juga memiliki berbagai fitur pendukung yang memudahkan masyarakat.
Pengguna dapat memantau masa berlaku SIM secara langsung, menyimpan data SIM dalam satu aplikasi, hingga memanfaatkan layanan verifikasi identitas saat pemeriksaan lalu lintas.
Tak hanya itu, aplikasi juga menjadi pintu akses bagi berbagai layanan digital Korlantas Polri yang terus dikembangkan.
Tips Agar Registrasi Berjalan Lancar
Agar proses aktivasi SIM Digital berjalan tanpa kendala, masyarakat disarankan menggunakan nomor telepon yang masih aktif dan memastikan data SIM sesuai dengan NIK yang terdaftar.
Selain itu, koneksi internet yang stabil serta kamera ponsel yang berfungsi dengan baik juga menjadi faktor penting, terutama saat proses verifikasi wajah berlangsung.
Jika mengalami kendala saat registrasi maupun penggunaan aplikasi, masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri maupun kanal resmi Korlantas.
Dengan hadirnya SIM Digital, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan efisien seiring perkembangan teknologi digital di Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Korlantas Polri Rilis SIM Digital, Ini Cara Membuat dan Akses Lewat HP", Klik untuk baca: https://kiaton.kontan.co.id/news/korlantas-polri-rilis-sim-digital-ini-cara-membuat-dan-akses-lewat-hp?source=home_terbaru.
Sumber: Digital Korlantas Polri
| Ditlantas Polda Babel Raih Penghargaan dari Korlantas Polri Atas Kinerja Program Polisi Menyapa |
|
|---|
| Sosok Brigjen Purn Yusri Yunus, Eks Dirregident Korlantas Polri Meninggal Dunia, Lulusan Akpol 1991 |
|
|---|
| Profil Kakorlantas Irjen Aan Suhanan, Bantah Adanya Makelar Pengadaan Almatsus dan Sarpras Polri |
|
|---|
| Pelajar Diimbau Budayakan Bersepeda |
|
|---|
| Satlantas Polresta Pangkalpinang Mulai Terapkan Lintasan Baru, Tak Lagi Pakai Lintasan Zig-zag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/SIM-Digital-Korlantas-Polri.jpg)