Berita Bangka Belitung
Rustam Mataris Segera Gantikan Zeki Yamani di DPRD Babel Lewat Mekanisme PAW
Dari partai mengusulkan kepada DPRD dulu, DPRD menyampaikan surat kepada KPU untuk melakukan verifikasi hasil pemilu 2024 siapa ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Rustam Mataris dipastikan akan mengisi kursi Zeki Yamani di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024–2029.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Babel, Dedy Apriandi, terkait posisi Zeki Yamani yang maju dalam Pilkada Ulang.
“Untuk usulan PAW dari Fraksi Demokrat, kami sudah menerima usulan tersebut dan telah diajukan melalui Biro Pemerintahan. Usulan calon pengganti antar waktu dari atas nama Zeki Yamani kepada Haji Rustam Mataris,” ujar Dedy Apriandi, Jumat (10/10/2025).
Dedy menjelaskan, usulan resmi kepada Gubernur Babel sudah disampaikan Sekretariat DPRD pada 8 Oktober 2025. Selain itu, pihak DPRD juga telah menerima berita acara dari KPU dengan nomor 21 PAW.01.1 BA-19/2005 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Babel.
"Dari partai mengusulkan kepada DPRD dulu, DPRD menyampaikan surat kepada KPU untuk melakukan verifikasi hasil pemilu 2024 siapa yang menempatkan posisi setelah PAW yang dimaksud," jelasnya.
Dedi Apriandi pun menjelaskan, terkait perbedaan jadwal pelantikan PAW Rustam Mataris, dengan dr. Zarril Khifaris yang sudah dilakukan pada Senin (6/10/2025) lalu.
"Kami tidak bisa serta-merta bersamaan, karena itu adalah haknya partai usulan partai. Kalau dia cepat menyampaikan kita cepat memprosesnya, karena kami baru menerima usulan partai itu di akhir September," bebernya.
Sementara itu pihaknya berharap seluruh rangkaian proses, dapat berjalan lancar guna memastikan seluruh fungsi DPRD Provinsi Bangka Belitung berjalan dengan baik.
"Kami berharap proses ini tidak berlangsung terlalu lama karena kami harapkan, semua terisi dengan cepat dan AKD ini bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Tingkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Babel Dorong BUMD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Harga Timah Disepakati Rp300 Ribu, ESDM Babel Harap Acuan untuk Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Tak Hanya Andalkan Wisata Alam, Disparbudkepora Babel Siap Tingkatkan Wisata Budaya |
![]() |
---|
Masuk Musim Hujan, BPBD Babel Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Petir |
![]() |
---|
DKUKM Babel Pelajari PP 39/2025, Kaji Peluang Koperasi Kelola Tambang Minerba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.