Sosok Fitri Assiddikki Dihadiahi Anggota DPR Heri Gunawan Mobil Rp1 M & Dana Rp2 M, Wiraswasta

Terungkap sosok wanita berinisial FA dalam pusaran dugaan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/HO/KPK/Dok. DPR RI 
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan.  
Ringkasan Berita:
  • Terungkap sosok wanita berinisial FA dalam pusaran dugaan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan
  • Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi
  • KPK menelusuri jejak korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan Heri Gunawan, Anggota DPR RI

 

BANGKAPOS.COM - Terungkap sosok wanita berinisial FA dalam pusaran dugaan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Tak banyak informasi mengenai sosok FA yang kini terungkap namanya Fitri Assiddikki

Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan Heri Gunawan, Anggota DPR RI.

Baca juga: Profil Heri Gunawan Politikus Senior Diduga Korupsi CSR BI-OJK, Beli Mobil Rp1 M untuk Wanita FA

KPK telah resmi menetapkan politikus senior Heri Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar yang diduga hasil pemberian tersangka Heri Gunawan kepada seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikki.

20251023 HERI GUNAWAN 2
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan. 

Mobil premium itu disita penyidik KPK pada Senin (20/10/2025), sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi CSR BI-OJK yang telah menyeret sejumlah nama besar.

Langkah penyitaan ini disebut sebagai bukti keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi yang membonceng program sosial lembaga keuangan negara.

Dalam penyelidikan, Fitri Assiddikki diduga menerima bukan hanya kendaraan, tapi juga aliran dana haram dalam jumlah fantastis dari Heri Gunawan.

Kasus ini sekaligus menyoroti celah penyalahgunaan dana CSR yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Uang Miliaran Rupiah dan Valuta Asing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan mobil Hyundai Palisade tersebut.

“Hari ini, penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar kepada Fitri Assiddikk, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.

KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikk untuk diperiksa sebagai saksi.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.

Dana CSR BI - OJK Diduga untuk Gaya Hidup

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dua tersangka utama, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menyelewengkan dana CSR BI-OJK dengan total mencapai Rp 28,38 miliar dimana Heri menerima Rp 15,8 miliar dan Satori Rp 12,52 miliar.

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Fakta Heri Gunawan Tersangka Korupsi, Rp2 M Mengalir ke Wanita FA, Anaknya Terlibat Kasus Brigadir J

Heri Gunawan disebut menggunakan uang haram itu untuk pembangunan rumah, pembelian tanah, hingga pengelolaan bisnis minuman.

Sementara Satori memanfaatkannya untuk deposito, pembangunan showroom, dan pembelian kendaraan mewah.

Pola penyelewengan dana CSR ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Kasus-kasus serupa sering muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.

Aliran Dana Haram  Heri Gunawan 

KPK menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari seorang wanita bernama Fitri Assiddikki, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi. 
KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi.  (Dok. DPR RI)

Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fitri disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan

Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.

“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.

Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi. 

KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.

Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”. 

Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok. 

Baca juga: Rincian Endorse Tas Mewah Sandra Dewi, Kukuh Hasil Jerih Payah, Gugat & Minta Aset Dikembalikan

Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.

Dlam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Fitri Assiddikki maupun Heri Gunawan terkait penyitaan mobil dan pemeriksaan saksi oleh KPK.

Profil Heri Gunawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menyeret nama politikus Senayan, Heri Gunawan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap fakta mencengangkan.

Kasus ini mulai diendus setelah adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti KPK sejak Desember 2024.

Baca juga: Prestasi Moncer Kolonel Inf Nur Wahyudi, Dari Somalia Bebaskan Sandera ke Lebanon, Kini Danrem Babel

Siapakah sebenarnya sosok Heri Gunawan yang kini terjerat kasus korupsi dan terkuak dugaan memberikan hadiah mewah dari uang haram?

Berikut adalah profil lengkap politikus Partai Gerindra tersebut.

Heri Gunawan adalah seorang politikus kawakan yang lahir pada 11 April 1969.

Ia dikenal sebagai perwakilan rakyat dua periode, yakni untuk masa jabatan 2014-2019 dan 2019-2024 (terpilih kembali di 2024).

Heri Gunawan maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, yang mencakup Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Saat ini, ia bertugas di Komisi II DPR RI dan merupakan kader dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Rekam Jejak Pendidikan dan Organisasi

Lulusan S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana ini memiliki riwayat organisasi yang cukup padat, menunjukkan aktivitasnya di berbagai bidang:

Jabatan Penting di Partai : Ia pernah menjadi Bendahara DPP Partai Gerindra (2008–2010) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Perdagangan DPP Partai Gerindra.

Aktivitas Kelembagaan: Ia aktif sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI (2019–sekarang), serta Wakil Ketua Umum DPN HKTI (2015–sekarang).

Sebelum berkiprah di dunia politik sebagai anggota dewan, Heri Gunawan juga memiliki pengalaman karier yang panjang di sektor keuangan non-bank, mulai dari Pimpinan Kantor Pusat, General Manager, hingga Executive Vice President di perusahaan induk.

Namun, rekam jejak mentereng ini kini tercoreng oleh dugaan korupsi yang sangat serius, apalagi melibatkan pembelian mobil mewah dan aliran dana miliaran rupiah kepada seorang perempuan berinisial FA.

Publik kini menantikan pengusutan tuntas dari KPK terkait kasus ini.

Anaknya Pernah Terlibat Kasus Brigadir J

Sosok Heri Gunawan menjadi perbincangan hangat warganet dan kalangan masyarakat.

Bagi sebagian publik, nama Heri Gunawan tidak asing.

SOSOK VIRAL - Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan putra dari anggota DPR RI Heri Gunawan. Ipda Arsyad merupakan polisi yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J pertama kali. 
SOSOK VIRAL - Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan putra dari anggota DPR RI Heri Gunawan. Ipda Arsyad merupakan polisi yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J pertama kali.  (Istimewa Via Tribun Medan)

Jauh sebelum kasus korupsi ini mencuat, Heri Gunawan sempat menjadi perbincangan hangat karena keterlibatan putranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Putranya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi demosi selama 3 tahun oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Saat itu, Heri Gunawan mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada pihak yang berwenang.

Kini, setelah sempat berkomentar atas kasus hukum sang anak, Heri Gunawan sendiri yang harus berhadapan dengan KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan uang negara dan hadiah miliaran rupiah untuk wanita.

Publik pun menanti akhir dari drama hukum yang melibatkan politikus ini.

(Tribunnewsmaker.com/Candra, Tribunnews.com, Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved