Selasa, 14 April 2026

Doa dan Amalan

Puasa Syawal Enam Hari, Haruskah Berturut-turut? Ini Penjelasannya

Puasa Syawal 6 hari menjadi amalan sunnah setelah Idul Fitri. Simak penjelasan ulama soal apakah harus berturut-turut atau boleh terpisah

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Handover/ Tribun Timur
Puasa Syawal 6 hari menjadi amalan sunnah setelah Idul Fitri. Simak penjelasan ulama soal apakah harus berturut-turut atau boleh terpisah, lengkap dengan tata caranya. 

Ringkasan Berita:Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang dianjurkan setelah Ramadhan. Namun, masih banyak yang bertanya apakah puasa Syawal harus dikerjakan enam hari berturut-turut atau boleh dilakukan terpisah. Berikut penjelasan ulama beserta tata cara pelaksanaannya.

BANGKAPOS.COM--Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Ibadah ini dikenal sebagai puasa Syawal dan dipercaya memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.

Anjuran puasa Syawal merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim:

Menurut sebagian ulama, puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berturut-turut selama enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,

“Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari dari Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.”

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Syawal sebaiknya dilakukan selama enam hari berturut-turut.

Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa puasa Syawal bisa dilakukan secara terpisah, yaitu dilakukan pada hari Senin dan Kamis pada minggu-minggu berikutnya setelah Hari Raya Idul Fitri.

Meski demikian, di tengah masyarakat masih kerap muncul pertanyaan mengenai pelaksanaannya, yakni apakah puasa Syawal harus dilakukan selama enam hari berturut-turut atau boleh dilakukan secara terpisah.

Sejumlah ulama berpendapat bahwa puasa Syawal lebih utama jika dilakukan secara berurutan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pendapat ini didasarkan pada keinginan untuk segera menyempurnakan amalan setelah Ramadhan dan mengejar keutamaan pahala yang dijanjikan.

Namun, sebagian ulama lain menjelaskan bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berturut-turut.

Umat Islam diperbolehkan menjalankannya secara terpisah selama masih berada di bulan Syawal, misalnya pada hari Senin dan Kamis.

Pandangan ini juga diperkuat oleh Imam An-Nawawi, ulama besar dalam mazhab Syafi’i, yang menyebut puasa enam hari di bulan Syawal tetap sah dan bernilai sunnah meski dilakukan tidak berurutan.

Hal senada juga disampaikan ulama kontemporer Syekh Yusuf Qardhawi yang membolehkan puasa Syawal dikerjakan pada hari-hari tertentu sesuai kemampuan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved