Kamis, 7 Mei 2026

Kunci jawaban

Soal dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Halaman 191 Kurikulum Merdeka

Tugas tersebut ada pada Uji Kompetensi 4.3 yang membahas materi tentang status kewarganegaraan.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
guru.kemdikbud.go.id
KUNCI JAWABAN -- Berikut ini terdapat soal dan kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka. Pada buku Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka terdapat tugas di halaman 191. 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini terdapat soal dan kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.

Pada buku Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka terdapat tugas di halaman 191.

Tugas tersebut ada pada Uji Kompetensi 4.3 yang membahas materi tentang status kewarganegaraan.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Halaman 205 206 Kurikulum Merdeka

Siswa diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan secara mandiri terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.

Kunci jawaban yang tersedia pada artikel berikut ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi belajar.

Selengkapnya berikut soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA halaman 191 Kurikulum Merdeka.

Uji Kompetensi 4.3

Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Halaman 160 Kurikulum Merdeka

1. Bagaimana kalian mendapatkan status kewarganegaraan? Jelaskan disertai dengan alasan hukum sebagai dasar penentuan!

2. Uraikan kondisi yang menyebabkan seseorang berkewarganegaraan ganda dan jelaskan hal yang harus dilakukan!

3. Uraikan kondisi yang menyebabkan seseorang tidak memiliki kewarganegaraan dan jelaskan hal yang harus dilakukan!

4. Uraikan tugas dan tanggung jawab yang dapat dilakukan warga negara untuk berkontribusi bagi pembangunan nasional di bidang ekonomi!

Kunci Jawaban

1. Status kewarganegaraan diperoleh melalui keturunan atau orang tua karena Indonesia pada dasarnya menganut asas ius sanguinis (berdasarkan garis keturunan).

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Halaman 121-123 Kurikulum Merdeka

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved