Sabtu, 2 Mei 2026

Ramadhan 2026

Tutorial Cara Bayar Zakat Fitrah Online. Cek Lengkap Besaran Zakat Wilayah Bangka Belitung

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
SALURKAN ZAKAT -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menyalurkan zakat secara langsung pada kegiatan Fundraising Ramadan 1447 H bersama Baznas Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026). 

BANGKAPOS.COM -- Umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat wajib berupa bahan makanan pokok (seperti beras) seberat 2,5 kg atau 3,5 liter (atau uang senilai harga tersebut) yang dikeluarkan oleh setiap Muslim.

Baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, kewajiban zakat fitrah pada bulan Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri untuk menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Jangan Lupa Tanggal dan Rutenya, Tersisa 4 Kali Jadwal Mudik Gratis ke Pulau Terluar Bangka Selatan

Bila sebelumnya, pembayaran zakat fitrah dilakukan di tempat ibadah namun kini lebih dipermudah.

Kini pembayaran zakat semakin praktis karena bisa dilakukan secara online melalui Baznas.

Layanan digital ini membantu masyarakat yang sibuk tetap menunaikan ibadah dengan mudah.

Lantas, bagaimana layanan digital pembayaran zakat melalui Bazna?

Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Persiapan Sebelum Membayar Zakat Fitrah Online

Sebelum membayar zakat fitrah secara digital pada Ramadhan 2026, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama, pastikan Anda sudah menghitung jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya.

Baca juga: Bukan Masalah Gaji, Terungkap Alasan 2 Dokter PNS Spesialis RSUD Sejiran Setason Mengundurkan Diri

Biasanya kepala keluarga menunaikan zakat fitrah untuk dirinya, pasangan, anak-anak, dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya.

BAYAR ZAKAT MAL - Bupati Bangka, Fery Insani saat menunaikan pembayaran zakat mal atas harta benda yang dimiliki kepada Baznas Bangka, Kamis (5/3/2026). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra) 
BAYAR ZAKAT MAL - Bupati Bangka, Fery Insani saat menunaikan pembayaran zakat mal atas harta benda yang dimiliki kepada Baznas Bangka, Kamis (5/3/2026). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)  ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Kedua, ketahui besaran zakat fitrah di wilayah tempat tinggal karena nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.

Nilai zakat fitrah biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar sah menurut syariat.

Secara umum, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, seberat 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter per jiwa.

Namun, seiring perkembangan zaman, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Sebagai contoh, berikut besaran zakat fitrah tahun 2026 di sejumlah wilayah Bangka Belitung:

Besaran zakat fitrah 2026 (1447 H) di Bangka Belitung ditetapkan berkisar antara Rp40.000 - Rp43.200 per jiwa (setara 2,5 kg - 2,7 kg beras), tergantung wilayah.

Baca juga: Cek NIK KTP Sekarang, Lima Bansos Cair Maret 2026, Ikuti Caranya Pakai HP 

BAZNAS dan Kemenag daerah menetapkan nilai berdasarkan harga beras premium setempat untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan bagi umat Islam. 

Berikut rincian zakat fitrah 2026 per jiwa di beberapa wilayah Bangka Belitung:

Kota Pangkalpinang: Rp42.000 atau 2,7 kg beras

Kabupaten Bangka: Rp42.000 atau 2,7 kg beras

Kabupaten Bangka Tengah: Rp43.200 atau 2,7 kg beras premium

Kabupaten Bangka Barat: Rp43.000

Kabupaten Bangka Selatan: Rp40.000 atau 2,5 kg beras

Kabupaten Belitung: Rp40.000 atau 2,5 kg beras

Kabupaten Belitung Timur: Rp40.000 atau 2,5 kg beras

Secara umum, takaran zakat fitrah di Babel adalah 2,5 kg hingga 2,7 kg beras per jiwa atau disesuaikan dengan harga beras premium setempat. 

Warga diimbau menyalurkan zakat melalui UPZ masjid atau lembaga resmi sebelum Idulfitri.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas 

Pada Ramadhan 2026, berbagai lembaga amil zakat menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital untuk memudahkan masyarakat.

Salah satu lembaga resmi yang menyediakan layanan tersebut adalah Baznas melalui platform pembayaran zakat online.

Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah digital melalui situs resminya.

Berikut langkah-langkah membayar zakat fitrah secara online selama Ramadhan 2026:

1. Buka situs resmi Baznas

Kunjungi laman pembayaran zakat di alamat baznas.go.id/bayarzakat.

LINK >>> KLIK

2. Pilih jenis zakat

Pada kolom “Jenis Zakat”, pilih opsi Zakat Fitrah.

3. Tentukan jumlah jiwa

Masukkan jumlah orang yang akan dizakatkan. Sistem secara otomatis akan menghitung total nominal zakat sesuai jumlah tersebut.

4. Isi data diri

Masukkan nama lengkap, nomor handphone, serta alamat email aktif. Data ini diperlukan untuk pengiriman Bukti Setor Zakat (BSZ).

5. Baca niat zakat fitrah

Biasanya Baznas akan menampilkan teks niat zakat fitrah di layar. Bacalah niat tersebut dengan sungguh-sungguh sebelum melakukan pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran

Baznas menyediakan berbagai metode pembayaran digital, antara lain:

Dompet digital: GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay

Virtual account: BRI, BNI, Mandiri, BCA, Muamalat, dan bank lainnya

Kartu kredit: Visa dan Mastercard

7. Selesaikan transaksi

Klik tombol “Bayar” lalu ikuti instruksi pembayaran sesuai metode yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil, muzakki akan menerima bukti pembayaran zakat sebagai konfirmasi.

Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Umat muslim tetap dianjurkan membaca niat saat membayar zakat fitrah, meskipun pembayaran dilakukan secara online. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardha lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk seluruh keluarga, maka niatnya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Pertama adalah waktu boleh, yaitu sejak awal bulan Ramadhan 2026 hingga menjelang hari raya Idulfitri.

Baca juga: Cerita Reza, Pegawai ESDM Tersadar Tabrak Lampu Jalan Lalu Terjun dari Jembatan Guntung 13 Meter

Kedua adalah waktu wajib, yang dimulai saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan atau malam Idulfitri.

Ketiga adalah waktu paling utama, yaitu setelah salat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam berangkat melaksanakan salat Id.

Tujuannya agar masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online?

Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat fitrah secara digital semakin umum dilakukan pada Ramadhan 2026. Lembaga zakat seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Lazismu menyediakan layanan pembayaran zakat melalui website maupun aplikasi.

Para ulama pada umumnya membolehkan pembayaran zakat fitrah secara online selama memenuhi syarat-syarat tertentu.

Mengutip Kompas.com, dalam buku Contemporary Fiqh Issues karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa penggunaan sarana modern dalam ibadah muamalah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Pembayaran zakat secara online pada dasarnya hanya menjadi perantara transaksi. Sementara niat dan kewajiban zakat tetap berada pada muzakki atau orang yang menunaikannya.

Karena itu, zakat fitrah digital tetap dianggap sah selama dana yang dibayarkan benar-benar disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Keuntungan Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Pembayaran zakat fitrah secara digital selama Ramadhan 2026 memiliki sejumlah keuntungan.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat Pecat 2 Dokter PNS, Spesialis Radiologi, Satunya Dokter Jantung Dibiayai Negara

Pertama, lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke tempat pengumpulan zakat.

Kedua, memudahkan lembaga zakat dalam mengelola serta menyalurkan dana secara lebih terorganisasi.

Ketiga, distribusi zakat dapat menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat.

Dalam buku Islamic Economics: Theory and Practice karya M. Umer Chapra disebutkan bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan sosial.

Dengan sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama Ramadhan 2026. 

(SuryaMalang.com/Bangkapos.com/Grid.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved