Berita Selebritis

Profil Biodata Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya yang Gosipnya Digugat Cerai, Pengusaha Properti

Ahmad Assegaf adalah suami Tasya Farasya yang kerja sebagai pengusaha properti dan punya sejumlah bisnis. Belum diketahui berapa umur Ahmad Assegaf.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Instagram @tasyafarasya
DIGOSIPKAN CERAI - Nama Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya kini sedang jadi sorotan setelah rumah tangga mereka digosipkan mengalami keretakan. Tasya Farasya digosipkan menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf. Seperti apa profil seorang Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya ini? 

BANGKAPOS.COM - Nama Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya kini sedang jadi sorotan setelah rumah tangga mereka digosipkan mengalami keretakan.

Tasya Farasya digosipkan menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf.

Hingga kini Tasya Farasya tak mengkonfirmasi kebenaran gosip tersebut.

Di media sosial instagram miliknya, Tasya Farasya mengaku ingin rehat dari dunia sosmed.

Sementara ketika ditanyai wartawan, Tasya Farasya memilih bungkam.

Gosip ini pertama kali bermula dari cuitan di sebuah akun X (dulunya Twitter).

Akun tersebut membocorkan bahwa Tasya telah menggugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jir tasya farasya ajuin cerai di suaminya wkwkw info A1 keluarga yg kerja di pengadilan jaksel," tulis akun tersebut seperti yang diunggah di Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (13/9/2025).

Gosip ini lantas menjadi liar dan membuat netizen mulai berspekulasi soal tanda-tanda bahwa rumah tangga keduanya sedang tak harmonis dan jadi dugaan penyebab perceraian Tasya dan Ahmad.

Netizzen kembali menyoroti momen ketika Tasya Farasya mengunggah ulang sebuah postingan tentang nafkah dari suami di Instagram beberapa hari yang lalu.

 Dalam postingan tersebut, disebutkan 4 hal yang haram dilakukan oleh seorang suami kepada istri. Hal tersebut menyangkut nafkah.

"Haram hukumnya suami melakukan ini,"

"1. Suami tidak memberikan nafkah sehari saja kepada istrinya, hukumnya haram (kecuali istri ridho),"

"2. Meminjam uang istri wajib membayar, mengambil uang istri haram hukumnya,"

"3. Kewajiban suami menafkahi, bukan diberi,"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved