Alasan Ammar Zoni Edarkan Sabu di Rutan, Keluarga Kecewa Eks Irish Bella Tersandung Narkoba 4 Kali

Apa yang menjadi alasan Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba jenis sabu saat menjadi tahanan di Rutan Salemba?

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram | Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI -- Potret Ammar Zonisaat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya. Kini Ammar Zoni kembali tersandung kasus serupa, kali ini ia mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Ammar Zoni. 

"Saya juga bingung. Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu," imbuhnya.

Reaksi Keluarga Ammar Zoni

Kabar aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba membuat keluarganya merasa terpukul.

Bukan hanya kecewa, keluarga juga mengaku lelah menghadapi persoalan serupa yang berulang kali terjadi.

“Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya,"

"Kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan."

"Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa,” ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews.

Christopher mengatakan keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan.

“Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya.

Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak.

“Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher.

Ammar Zoni sebelumnya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Ia disebut terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menjeratnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dan beberapa tersangka lain.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved