Berita Selebritis
Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman terhadap DJ Panda, Tempuh Restorative Justice
Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, DJ Panda. Kasus diselesaikan melalui mediasi, restorative justice
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
- Pencabutan dilakukan setelah kedua pihak sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
BANGKAPOS.COM--Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporannya terhadap mantan kekasihnya, DJ Giovanny Surya Saputra atau DJ Panda, atas dugaan pengancaman yang sempat dilayangkan beberapa bulan lalu.
Pencabutan laporan ini menandai titik akhir sengketa hukum yang sempat menjadi sorotan publik dan membuka jalan bagi penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan pencabutan laporan Erika Carlina sejak Jumat (19/12/2025).
“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah kedua belah pihak menempuh jalur mediasi di luar lingkungan kepolisian dan mencapai kesepakatan.
Proses mediasi tersebut menjadi dasar pengajuan penyelesaian perkara melalui restorative justice yang kini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.
Kronologi Dugaan Pengancaman
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.
Laporan ini terkait dugaan ancaman yang diterimanya melalui grup WhatsApp, terutama saat Erika menutupi kehamilannya selama sembilan bulan dari publik.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, DJ Panda diduga mengirim pesan yang berisi ancaman akan menghancurkan karir Erika dan menyebarkan informasi palsu mengenai kehamilan dan kondisi psikologisnya.
“Korban mengetahui dari saksi inisial B bahwa terlapor GSS mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).
Selain itu, DJ Panda juga dituding berusaha menyebarkan berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya dan menuding korban sebagai psikopat.
Permintaan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Beberapa waktu sebelum pencabutan laporan, DJ Panda secara terbuka meminta maaf kepada Erika Carlina dan mengakui kesalahannya.
Dalam pernyataannya di Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025), DJ Panda menyatakan penyesalannya:
“Saya mohon maaf ke Erika Carlina. Saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp,” ungkapnya.
| Dibayar Pakai Poundsterling, Mahar Syifa Hadju dari El Rumi Senilai Rp47,3 Juta |
|
|---|
| Bukan Ayah Kandung, Terungkap Sosok yang Menikahkan Syifa Hadju dengan El Rumi |
|
|---|
| Siapa Sosok Jadi Wali Nikah Syifa Hadju, Keberadaan Ayah Kandung Terungkap, Keluarga Pastikan Hadir |
|
|---|
| Inilah Isi Souvenir Siraman El Rumi Jelang Pernikahan dengan Syifa Hadju 26 April 2026 |
|
|---|
| Biodata Andre Ariyantho Ayah Sambung Syifa Hadju : Siapa Dia? Orang Mana? Kerja Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250722-DJ-Panda-Akui-Hamili-Erika-Carlina.jpg)