Sabtu, 11 April 2026

Berita Selebritis

Penyidik Temukan Bukti Valid Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah naik tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Tangkap layar Youtube dr. Richard Lee, MARS
MENGAKU NIKAH SIRI - Insanul Fahmi, pengusaha asal Medan blak-blakkan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi (25) dan brand ambasador Inara Rusli (32) tidak lama lagi bakal jadi tersangka.

Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan konten kreator Wardatina Mawa (25) istri Insanul Fahmi, telah naik tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Penyidik menemukan bukti valid dan ada indikasi pidana dalam kasus yang dilaporkan Mawa.

"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026.

Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo belum lama ini.

Baca juga: Video : Umi Pipik Beberkan Perubahan Tabiat Wardatina Mawa usai Rumah Tangga Diganggu Inara Rusli

Wardatina Mawa mengucap syukur setelah laporannya terkait dengan kasus dugaan perzinaan akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Wardatina Mawa melaporkan suaminya, pengusaha Insanul Fahmi dan Inara Rusli pada akhir tahun 2025 lalu ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan itu dibuat setelah wanita yang akrab disapa Mawa itu memergoki suaminya diam-diam menjalin hubungan dengan mantan istri musisi Virgoun tersebut.

Kini laporan ibu satu anak itu pun sudah masuk ke tahap penyidikan.

Lewat unggahan di Instagram @wardatinamawa, Mawa juga mencurahkan isi hatinya setelah laporannya masuk ke tahap penyidikan.

Mawa mengatakan laporan itu ia buat bukan untuk menjatuhkan siapa pun.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun," buka Mawa mengawali tulisannya dikutip Rabu (18/2/2026).

Laporan itu pun dibuat oleh wanita asal Medan Sumatera Utara ini tidak dilandasi oleh dendam.

"Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah. Bukan karena dendam," tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved