Kamis, 23 April 2026

Clara Shinta Disomasi Rp 10,7 Miliar Imbas Bongkar VCS Lexa dan Indah, Kini Gugat Cerai Suami

Clara Shinta diminta ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar. Indah mengaku mengalami gangguan psikis akibat unggahan Clara di media sosial.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra

Ringkasan Berita:
  • Clara Shinta dihadapkan pada tuntutan ganti rugi miliaran rupiah dari pihak ketiga yang terlibat dalam video dugaan asusila dengan Lexa.
  • Indah, perempuan yang ada di dalam video tersebut melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar.
  • Clara merasa somasi tersebut sangat tidak adil bagi posisinya sebagai istri sah yang rumah tangganya hancur.

 

BANGKAPOS.COM -- Clara Shinta mendapatkan somasi dari teman wanita suaminya, Tri Indah Ramadani, usai membongkar video asusila keduanya.

Clara Shinta diminta ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar.

Indah mengaku mengalami gangguan psikis akibat unggahan Clara di media sosial.

Tak hanya disomasi, Clara Shinta kini juga siap melepas suaminya, Muhammad Alexander Assad atau akrab disapa Lexa, setelah ketahuian video call dengan Indah.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara membeberkan rentetan peristiwa tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Clara mengungkapkan bahwa perselisihan ini bermula saat ia menemukan bukti video dugaan asusila sang suami dengan seorang perempuan bernama Indah.

Baca juga: Rekam Jejak AKP Danny Sutarman, Anak Eks Kapolri jadi Menantu Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin

Bukti tersebut ditemukan secara tidak sengaja di folder sampah (recently deleted) ponsel suaminya saat mereka sedang berada di Bangkok, Thailand.

Penemuan itu terjadi hanya beberapa jam sebelum Clara menjalani sebuah jadwal operasi.

"Malam sebelumnya saya sempat berdoa meminta petunjuk karena program hamil kami belum berhasil. Paginya, saya iseng cek ponsel suami dan ketemu di folder recently deleted. Saya syok, sedih, dan marah luar biasa," ujar Clara Shinta sembari menahan tangis.

Di tengah kesedihannya, Clara justru mendapatkan perlawanan hukum.

Perempuan yang ada di dalam video tersebut melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar.

Indah mengeklaim kondisi psikis dan pekerjaannya terganggu setelah videonya diviralkan oleh Clara.

Clara merasa somasi tersebut sangat tidak adil bagi posisinya sebagai istri sah yang rumah tangganya hancur.

"Saya yang dirugikan secara materiil dan imateriil, tapi malah saya yang dituntut ganti rugi miliaran," ucap Clara.

Baca juga: Sosok Fajar Kusuma Aji, Hakim Dilaporkan Anak Riza Chalid ke MA dan KY, Pernah Tangani Kasus Timah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved