Clara Shinta Batal Gugat Cerai Alexander Assad, Suami Bersyukur dan Sebut Jadi Pelajaran
Kuasa hukum Alexander menjelaskan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan sebelum sidang berlangsung.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Clara Shinta memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perceraian terhadap suaminya, Muhammad Alexander Assad.
- Keputusan tersebut diambil setelah keduanya mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
- Sebelumnya, rumah tangga pasangan ini menjadi perhatian publik setelah Clara mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
BANGKAPOS.COM - Selebgram Clara Shinta memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perceraian terhadap suaminya, Muhammad Alexander Assad.
Keputusan tersebut diambil setelah keduanya mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, rumah tangga pasangan ini menjadi perhatian publik setelah Clara mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Namun, seiring berjalannya proses hukum, keduanya memilih membuka komunikasi dan mencari jalan penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca juga: Investor MBG Minta Kepastian Usai BGN Hentikan Penambahan Titik Baru: Padahal Dapur Sudah Siap
Kuasa hukum Alexander menjelaskan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan sebelum sidang berlangsung.
Sejumlah pertemuan di luar pengadilan menjadi titik awal tercapainya kesepahaman antara Clara dan Alexander untuk mempertahankan pernikahan mereka.
Karena kesepakatan damai telah tercapai, Clara akhirnya mencabut gugatan cerai yang sebelumnya diajukan ke pengadilan.
Pihak Alexander menyambut positif keputusan tersebut dan mengaku bersyukur karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang sempat berada di ujung perpisahan.
Selain itu, Alexander disebut telah menyadari kesalahannya dan menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran penting dalam kehidupannya.
Perdamaian Dicapai Melalui Mediasi
Kuasa hukum Alexander mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan dilakukan setelah kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan dalam proses mediasi.
"Tadi disampaikan oleh kuasa penggugat, bahwa penggugat mencabut gugatannya karena alasannya telah tercapai perdamaian antara Bu Clara Shinta dengan klien kami, Alexander," terang pengacara Alexander, dikutip dari Grid.id.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi antara keduanya telah berlangsung melalui beberapa pertemuan yang dilakukan di luar pengadilan.
"Memang ada beberapa pertemuan yang dilakukan di luar pengadilan. Nah kebetulan kami dari kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada klien kami," imbuhnya.
Atas hasil tersebut, pihak Alexander mengaku lega dan bersyukur.
| 10 Calon Jemaah Umroh di Pangkalpinang Tertipu Janji Berangkat Cepat, Uang Rp290 Juta Raib |
|
|---|
| Investor MBG Minta Kepastian Usai BGN Hentikan Penambahan Titik Baru: Padahal Dapur Sudah Siap |
|
|---|
| Profil dan Awal Rumor KSP Dudung Diisukan Punya Dapur MBG, Akui Cuma Fasilitasi Pertemuan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Musyafak Rouf, Ketua DPR Jatim Bantah Terlibat Program MBG: Nggak Punya Dapur MBG |
|
|---|
| Niat Sony Sonjaya Membongkar Gurita Korupsi MBG Tergantung Penyidik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251021-ALEXANDER.jpg)