TAG
Kelas Rawat Inap Standar
-
Aswalmi Gusmita menegaskan pelaksanaan sistem KRIS tidak akan mengurangi layanan yang diterima oleh setiap peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Rabu, 15 Januari 2025
-
Penerapan KRIS merupakan amanat undang-undang yang wajib diterapkan oleh pelayanan kesehatan, terutama yang membutuhkan layanan rawat inap
Senin, 13 Januari 2025
-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan, dr Helen Sukendy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menerapkan KRIS
Kamis, 6 Juni 2024
-
Pelaksanaan penerapan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpes) nomor 64 tahun 2020
Jumat, 17 Mei 2024
-
Seperti apa bentuk kelas rawat inap dan pelayanan kesehatan di rumah sakit setelah pemerintah resmi menerapkan KRIS?
Rabu, 15 Mei 2024
-
Berlaku mulai 1 Januari 2025, skema rawat inap BPJS Kesehatan yang selama ini berdasarkan sistem kelas 1, 2, dan 3, akan dihapus.
Sabtu, 11 Februari 2023
-
Jika program KRIS sudah resmi diberlakukan nanti, maka tidak ada lagi perbedaan kelas rawat inap pasien BPJS Kesehatan.
Jumat, 15 Juli 2022
-
DJSN bersama Kemenkes akan melakukan uji coba kelas rawat inap standar di RS vertikal milik pemerintah.
Senin, 4 Juli 2022
-
Uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dimulai pada 1 Juli 2022 di beberapa rumah sakit pemerintah.
Kamis, 23 Juni 2022
-
Untuk kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap, akan ada tiga pilihan kelas iuran BPJS Kesehatan.
Rabu, 15 Juni 2022
-
Dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 ditentukan bagaimana standar ruang perawatan pasien, mulai dari bahan bangunan, ventilasi, hingga pencahayaan.
Selasa, 14 Juni 2022
-
Penghitungan tarif baru iuran BPJS Kesehatan ini seiring rencana pemerintah melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Senin, 13 Juni 2022
-
Pemerintah sedang menyiapkan Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk pasien peserta BPJS Kesehatan.
Minggu, 12 Juni 2022
-
Muncul skema jika KRIS diberlakukan nantinya tarif iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Sabtu, 11 Juni 2022
-
Mulai Juli 2022 Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan mulai diberlakukan secara bertahap hingga berlaku keseluruhan pada Desember 2024.
Senin, 6 Juni 2022