Selasa, 12 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam 11 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback

harga emas Antam kini dibanderol Rp 2.819.000 per gram, turun Rp 20.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 2.839.000 per gram.

Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
EMAS ANTAM - Seorang konsumen memperlihatkan emas batangan atau logam mulia yang baru dibelinya di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Harga emas Antam di laman Sahabat Pegadaian hari Jumat (17/10/2025) kembali pecah rekor di harga Rp2.734.000 per gram. 

BANGKAPOS.COM -- Harga emas Antam pada perdagangan Senin, 11 Mei 2026, tercatat mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya.

Mengacu pada situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol Rp 2.819.000 per gram, turun Rp 20.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 2.839.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah.

Baca juga: Kapolda Babel Minta Personel Jadi Teladan, Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Hari ini, harga buyback berada di level Rp 2.626.000 per gram, turun Rp 18.000 dibanding perdagangan Sabtu, 9 Mei 2026.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Variasi ukuran tersebut memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan dana yang dimiliki.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Senin, 11 Mei 2026:

0,5 gram: Rp 1.459.500
1 gram: Rp 2.819.000
2 gram: Rp 5.578.000
3 gram: Rp 8.342.000
5 gram: Rp 13.870.000
10 gram: Rp 27.685.000
25 gram: Rp 69.087.000
50 gram: Rp 138.095.000
100 gram: Rp 276.112.000
250 gram: Rp 690.015.000
500 gram: Rp 1.379.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.759.600.000

Dalam transaksi emas Antam, pembelian maupun buyback dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, pembeli yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dan akan memperoleh bukti potong pajak pada setiap transaksi.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari dan bergerak mengikuti dinamika harga emas dunia.

(Kompas.com/Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved