Jumat, 12 Juni 2026

Video

Video: Polisi Ungkap Hasil Uji Forensik Whip Pink Lula Lahfah

Hasil uji lab forensik terhadap tabung pink atau whip pink menyatakan barang bukti tersebut tidak ada kaitannya dengan penyebab kematian Lula Lahfah.

Tayang:
Editor: Fitriadi

BANGKAPOS.COM - Hasil uji laboratorium forensik terhadap tabung pink atau whip pink menyatakan barang bukti tersebut tidak ada kaitannya dengan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah (26).

Untuk itu kepolisian mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan narasi negatif mengenai penyebab kematian Lula yang dikaitkan dengan "gas pink".

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya kekasih penyanyi Reza Arap tersebut.

Tabung pink yang ditemukan di lokasi meninggalnya Lula, sempat menjadi perdebatan panas di media sosial dan dikaitkan dengan gaya hidup almarhumah sebelum mengembuskan napas terakhir.

"Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian publik adalah tabung pink ini. Kami menyadari hal ini memicu polemik di tengah masyarakat terkait isinya.

Karena itu, pihak Puslabfor Bareskrim Polri telah turun tangan untuk memberikan penjelasan ahli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Untuk mematahkan spekulasi liar, polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap isi kandungan tabung tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes DNA pada barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan siapa saja yang bersentuhan dengan benda-benda tersebut.

"Kami berterima kasih kepada keluarga saudari LL (Lula Lahfah) yang kooperatif melakukan pengecekan DNA.

Kami memeriksa barang-barang yang sempat disentuh atau dibawa oleh almarhumah untuk memastikan kronologi kejadian," jelas Iskandarsyah.

Berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan bukti digital, hingga hasil labfor, polisi menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum di balik kematian Lula Lahfah.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved