Rabu, 13 Mei 2026

Video

Video: 3.863 Warga Basel Nonaktif PBI JKN, Pemda Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 3.863 peserta di daerah tersebut tidak lagi aktif sebagai penerima bantuan.

Tayang:

BANGKAPOS.COM --  Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara nasional berdampak pada ribuan warga di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 3.863 peserta di daerah tersebut tidak lagi aktif sebagai penerima bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Selatan,

Nasrullah, membenarkan jumlah tersebut. Ia menyebut ribuan warga terdampak penonaktifan yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Daftar Lima HP Samsung Rp4 Jutaan Februari 2026, Fitur Terbarunya Worth It Dibeli

“Sebanyak 3.863 warga Bangka Selatan dinonaktifkan kepesertaan PBI JKN oleh pemerintah pusat,” ujarnya kepada Bangkapos.com, Rabu (11/2/2026).

Namun demikian, pemerintah daerah mengaku belum menerima data lengkap terkait identitas peserta yang dinonaktifkan.

Informasi yang diterima tidak disertai rincian nama dan alamat (by name by address), sehingga menyulitkan proses penelusuran di lapangan.

Keterbatasan data tersebut membuat Dinas Sosial harus melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi warga terdampak.

Verifikasi dilakukan guna menghindari kesalahan pendataan sekaligus memastikan masyarakat yang masih berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Nasrullah menambahkan, penonaktifan secara serentak tanpa disertai sosialisasi yang memadai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya melakukan pendataan lanjutan sambil menunggu kejelasan data resmi dari pemerintah pusat.
 
 (Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved