Rabu, 22 April 2026

Video

Video: Kuota PBI UHC dari Pemprov Babel Dipangkas 65 Persen, APBD Basel Tertekan di 2026

Pada 2026, anggaran kembali ke pola induk seperti awal 2025 sehingga kuota PBI

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah

BANGKAPOS.COM -- Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 65 persen.

Pengurangan ini membuat sebagian besar peserta yang sebelumnya ditanggung provinsi kembali menjadi beban pembiayaan pemerintah kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan, dr Agus Pranawa, menjelaskan bahwa pada akhir 2025 kuota PBI dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat mencapai 40.948 peserta.

Namun pada 2026, jumlah tersebut kembali ke kuota awal sebesar 14.328 peserta atau berkurang 26.620 peserta.

Menurut Agus, lonjakan kuota pada akhir 2025 terjadi karena adanya tambahan alokasi anggaran khusus dari provinsi untuk mendukung percepatan capaian UHC.

Pada 2026, anggaran kembali ke pola induk seperti awal 2025 sehingga kuota PBI untuk tujuh kabupaten/kota, termasuk Bangka Selatan, ikut disesuaikan.

Dampaknya, sebanyak 26.620 peserta yang sebelumnya dibiayai provinsi kini harus ditanggung melalui APBD Bangka Selatan.

Dengan alokasi anggaran UHC 2026 sebesar Rp39,31 miliar yang diperkirakan hanya mencukupi hingga sembilan bulan, pemerintah daerah kemungkinan perlu menambah anggaran melalui APBD Perubahan.

Dengan jumlah penduduk mencapai 216.079 jiwa, keberlanjutan pembiayaan UHC menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemangkasan ini dinilai menambah tekanan fiskal dan berpotensi memengaruhi sektor lain apabila tidak diantisipasi melalui penyesuaian anggaran yang tepat.
 
(Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved