Selasa, 5 Mei 2026

Video

Video: BUMD PT Bangun Basel Terseret Skandal Timah Rp4,16 Triliun

Keterlibatan BUMD dalam perkara ini menunjukkan bahwa status badan usaha, termasuk milik pemerintah daerah, tidak menjadi pembenar.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

BANGKAPOS.COM -- Penyidikan kasus tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bijih timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap fakta penting lain.

Selain menyeret mitra usaha swasta dan internal perusahaan tambang negara, perkara dengan kerugian negara mencapai Rp4,16 triliun itu juga turut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di mana BUMD itu diketahui milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, yakni PT Bangun Basel.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa keterlibatan BUMD dalam perkara ini menunjukkan bahwa status badan usaha, termasuk milik pemerintah daerah, tidak menjadi pembenar.

Khususnya untuk melakukan kegiatan penambangan di luar kewenangan hukum.

Ia menekankan bahwa dalam sistem pertambangan nasional, hanya badan usaha yang memiliki IUP yang dibenarkan melakukan kegiatan penambangan. 

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved