Jumat, 10 April 2026

Video

Video: Sosok HT dan MN, Dua Tersangka Baru Laka Tambang Eks Pondi Pemali

Dua tersangka tersebut adalah HT alias At (39) selaku Direktur Utama dan MN alias Ni (62) selaku PJO dari CV Tiga Saudara.

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi

BANGKAPOS.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan tambang timah di eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh penambang pada 2 Februari 2026.

Dua tersangka tersebut adalah HT alias At (39) selaku Direktur Utama dan MN alias Ni (62) selaku Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV Tiga Saudara.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lain, yakni KH alias A alias AKS dan S alias A yang berperan sebagai kolektor dan pemodal.

Penetapan dua tersangka baru dilakukan setelah penyidik Subdit IV Tipidter melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. 

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 23 Februari 2026 di Jambi, Bengkulu, Lampung dan Banten Serta Batas Imsak

Keduanya kini telah ditahan di Rutan Mapolda Babel.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan penetapan tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan perkara atas insiden tambang eks Pondi yang menyita perhatian publik.

Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 275 kilogram timah basah, alat berat, peralatan tambang, serta dokumen pengiriman hasil tambang. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolda menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk perusahaan yang diduga berperan sebagai koordinator para kolektor. Lokasi tambang telah dipasangi garis polisi, aktivitas penambangan dihentikan, dan pencarian korban terus dilakukan.

(Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved