Video
Video: Jambret Loper Koran di Subuh Hari, Dua Pemuda Asal Sumsel Ditangkap di Kafe
Dua pemuda asal Sumatera Selatan ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai nekat menjambret seorang loper koran saat..
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM -- Dua pemuda asal Sumatera Selatan, Arjuna Bagus Asmara (24) warga Palembang dan Randy Putra Ardana (23) warga Lubuk Linggau, ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang atas kasus penjambretan di sejumlah lokasi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk terhadap loper koran Bangka Pos.
Keduanya diamankan aparat di salah satu kafe di Pangkalpinang pada Selasa (3/3/2026). Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan.
Dari aksi tersebut, pelaku mengaku memperoleh uang sebesar Rp175 ribu. Aksi jambret terhadap loper koran terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Gang Jambu, Kacang Pedang, Pangkalpinang.
Korban, Bujang (50), seorang loper koran, saat itu tengah mengantar koran menggunakan sepeda menuju kantor Bangka Pos. Dalam kondisi jalan yang masih sepi, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor matic mendekatinya dari arah belakang.
Pengendara motor menyenggol sepeda korban hingga oleng. Dalam hitungan detik, penumpang motor merampas tas sandang yang dikenakan korban dan langsung melarikan diri.
Tas tersebut berisi dompet kecil dengan uang tunai Rp80 ribu serta kartu Program Keluarga Harapan (PKH) milik korban.
(Bangkapos.com)
| Video: Dokumen Militer Beredar, Rusia Pasok Senjata ke Iran, Jet Tempur Su-35 hingga Rudal Kh-38 |
|
|---|
| Video: Negara Eropa Akan Tangkap Netanyahu, China Kerahkan Kapal Perang Blokade AS Lumpuh di Hormuz |
|
|---|
| Video: Iran Siap Tempur, Gaspol Isi Ulang Peluncur Rudal dengan Laju Lebih Cepat, AS Terancam |
|
|---|
| Video: APAM Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE |
|
|---|
| Video: Trump Ancam Serang Iran Tanpa Ampun Jika Kesepakatan Damai Tidak Tercapai |
|
|---|