Video
Video: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee pada Jumat (6/3/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan.
BANGKAPOS.COM -- Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee pada Jumat (6/3/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Richard Lee disebut mangkir dari pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa keterangan yang jelas serta tidak menjalani kewajiban wajib lapor sebagai tersangka.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik akhirnya menahan Richard Lee sekitar pukul 21.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan total 29 pertanyaan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil normal, ia kemudian digiring ke Rumah Tahanan Salemba cabang Polda Metro Jaya dengan tangan terborgol yang disembunyikan di balik pakaiannya.
(Bangkapos.com)
| Video: Kisah Doni di Balik Lonjakan Harga Plastik, Omzet Turun Pembeli Menyusut |
|
|---|
| Video: Iran Ucap Terima Kasih ke NATO yang Tak Ikut Serangan AS |
|
|---|
| Video: Jokowi Dukung Langkah JK Polisikan Rismon |
|
|---|
| Video : Tiga Personel Polisi Diperiksa Usai 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka |
|
|---|
| Video : Tradisi Nujuh Hari Desa Sungkap Bangka Tengah, Warga Bawa Dulang dan Tahlilan |
|
|---|