Selasa, 5 Mei 2026

Video

Video: Polda Metro Periksa 31 Saksi, Kasus KRL Masuk Penyidikan

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 31 saksi terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri

BANGKAPOS.COM -- Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur kini memasuki tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 31 saksi terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi yang terjadi pada  Senin (27/04) malam.

Dalam penanganan perkara ini, Puslabfor Mabes Polri turut dilibatkan guna mengungkap sebab akibat terjadinya tragedi yang membuat 16 nyawa melayang.

Baca juga: Klarifikasi Dosen UIN Jambi Digerebek Istri Sah di Indekos, Bantah Berdua dengan Wanita

Pendalaman terkait sistem kelistrikan, kondisi kendaraan taksi listrik di peristiwa awal hingga tertemper dengan KRL

Puslabfor Mabes Polri sedang mengkaji berkaitan dengan ruang perlintasan sebidang rel kereta api bermuatan listrik. 

Selain penyidikan kepolisian dari aspek hukum, investigasi juga dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna pencegahan kecelakaan serupa.

Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bertambah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan Rabu (29/4/2026).

"Korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga total menjadi 16 orang, kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkapnya.

Korban meninggal dunia diketahui sempat dirawat di ruang ICU RSUD Bekasi.

Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif," ujar Kombes Budi.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved