Sejak Tahun 2002 Lima TB Beroperasi di Bencah
Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung bersama masyarakat terungkap buruknya pertambangan
BANGKAPOS.COM,
BANGKA -- Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka
Belitung bersama masyarakat terungkap buruknya pertambangan timah
dilakukan PT Timah Tbk di desa Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten
Bangka Selatan.
Direktur Walhi Babel, Ratno Budi, mengatakan hadirnya perusahaan tambang
tersebut menurut sebagian besar warga lain, justru hanya merugikan
saja.
"Sedikitnya terdapat 800 lebih anak-anak di desa itu yang duduk di
bangku SD tidak pernah mendapatkan sentuhan sama sekali dari keuntungan
yang diperoleh pada pengelolaan tambang timah oleh perusahaan PT Timah
beserta mitra yang telah beroperasi sejak puluhan, bahkan ratusan tahun
di desa tersebut," sebut Ratno Budi akrab disapa Uday, pada bangkapos.com, Kamis (20/10/2011).
Sejak pertambangan secara bebas di buka pada masa otonomi daerah tahun
2002. Menurut Uday sedikitnya 5 Tambang skala Besar (TB) milik PT Timah
beroperasi di desa Bencah.
"Diketahui bahwa setiap harinya, satu set/unit TB dapat memproduksi
sedikitnya 1000 kilogram pasir timah atau sekitar 5-10 ton perhari.
Sedangkan luas areal kawasan tambang untuk satu Tambang skala Besar
dibutuhkan sedikitnya 5 hingga 6 hektar lahan dalam setiap kegiatan
operasionalnya," ungkapnya.
Kini sebanyak 6.000 jiwa lebih warga masyarakat desa selaku pemilik
lahan, hanya dapat melihat dan menerima kerusakan hutan, sungai dan
lingkungan sosial lainnya.