Rabu, 10 Juni 2026

Jiwa yang Agung

"PENA lebih tajam dari pedang atau peluru dan foto adalah sejuta makna serta fakta” adalah formulasi klasik yang meneguhkan profesionalisme pers ...

Tayang:
Editor: Dedy Purwadi
Kekerasan adalah senjata orang
yang jiwanya lemah

(Mahatma Gandhi)

“PENA  lebih tajam dari pedang atau peluru dan foto adalah sejuta makna serta fakta”  adalah formulasi klasik yang meneguhkan profesionalisme pers yang dilindungi dan diamanahkan oleh Undang-undang RI.  Bahkan, sebuah revolusi, reformasi dan restorasi sebuah bangsa senantiasa  dimulai dari tulisan.
Pramoedya Ananta Toer dalam Kotbah dari Jalan Hidup mengatakan, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.”

Menulis dan bekerja untuk keabadian, sebagaimana wartawan,  memang tidak mudah. Buku Agama Saya adalah Jurnalisme karya Andreas Harsono menyarankan dua syarat: “Kau harus tahu dan kau harus berani!”
Menulis tentang orang-orang dan masalah biasa dengan cara yang luar biasa,  (seperti menulis  pedagang kaki lima) dengan disiplin verifikasi sebagai esensi jurnalisme, menyaringnya dan menyajikan berita atau foto kebenaran, itulah jalan jurnalisme. Itulah kesetiaan profesionalisme kepada publik.

Tapi jalan jurnalisme  Yudi Aprianto, wartawan Radar Bangka dihadang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Kor. Yudi menerima tindakan menghalangi kebebasan pers yaitu meminta menghapus foto-foto dan bahkan melakukan pemukulan terhadap Yudi. Kor akhirnya dilaporkan  ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang, Selasa (5/6/2012).

Yudi menolak perintah menghapus foto. “Saya bilang saya wartawan. Kartu pers saya tunjukkan. Saya ditarik paksa ke ruangan, kepala saya dipukul,” kata Yudi kepada pers.

Sayang. Sebagai insan pers yang telah berkarya di Negeri Laskar Pelangi selama 13 tahun, dan sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Babel, insiden ini mengotori kebebasan pers yang selama ini telah menjadi bagian perjalanan reformasi dan demokratisasi  Bumi Serumpun Sebalai.
Kor terancam hukuman maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp 500 juta rupiah, belum termasuk pidana penganiayaan. Insiden itu juga mengundang solidaritas wartawan dan protes keras.  Semoga berakhir dengan baik dan menjadi pelajaran bagi negeri ini.

Insiden itu juga menambahkan deretan ketidakramahan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis  di tahun 2011 secara nasional.

Sepanjang tahun 2011, AJI Jakarta mencatat ada delapan (8) kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Mei 2011 terjadi kekerasan atas jurnalis yang meliput unjukrasa damai yang digelar Asean People's Forum, sebelum KTT Asean di Jakarta. Pelakunya polisi yang mengawal aksi itu.

Juli 2011, kekerasan  menimpa jurnalis TempoTV yang sedang meliput sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Udara. Selanjutnya, kasus penyekapan jurnalis Jurnal Bogor oleh pemilik Hotel Raja Inn, di Bogor, Jawa Barat. Juragan hotel ini menyatroni kantor media dan menyeret pergi wartawannya.

Puncaknya  adalah tawuran antara pelajar SMA 6 Jakarta dan sekelompok jurnalis di Bulungan, Jakarta Selatan, menyusul pengeroyokan dan perampasan kaset video milik juru kamera Trans7 pada pertengahan September lalu. Setidaknya 4 jurnalis menderita luka-luka serius.

Kris R Mada, wartawan Kompas di Batam menambahkan, “Di padang wartawan dipukuli marinir, di Batam kamera dirampas tentara, di Lampung dibacok penyeleweng solar, di  Sulsel dipukuli mafia bbm....”

Last but not least.  Secara internal, insan pers melakukan introspeksi terus menerus dalam melakukan disiplin verifikasi untuk memperoleh objektivitas yang diterangi nilai tertinggi. Pada tingkat integritas tertingginya seorang wartawan sejati berikrar: “Semoga tulisan beritaku merupakan rangkaian tetesan tinta Sang Pena yang Maha Tahu!”

Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep: jangan menambah atau mengarang apapun, jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa atau pendengar, bersikaplah setransparan mungkin tentang metode dan mootivasi dalam melakukan reportase,  bersandarlah terutama pada reportase diri sendiri dan selalulah bersikap rendah hati.

Seraya mendorong pelaksanaan kode etik secara konsekuen dan konsisten agar kepercayaan publik semakin  terjaga, saatnya publik terus memantau narasumber yang marah dan cenderung main hakim sendiri. Saatnya pula siapa pun yang dirugikan pemberitaan pers menggunakan hak jawab, hak koreksi dan menghindari premanisme.

Sekali lagi kekerasan adalah senjata orang yang jiwanya lemah. Padahal nara sumber dan warga Bangka Belitung adalah mereka yang berjiwa kuat dan agung. Semoga!

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved