Dinsosnakertrans Basel Belum Terima Laporan Soal THR

Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangka Selatan (Basel) hingga saat ini belum menerima laporan mengenai

Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangka Selatan (Basel) hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya perusahaan yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

"Hasil pengecekan kita di SPBU-SPBU dan PUK sawit semuanya sudah melaksanakan kewajiban membayar THR. Sementara dari perusahaan lain kita belum mendapatkan laporan adanya pekerja yang belum dibayar THR-nya," ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Basel, Syahban, Rabu (15/8/2012).

Untuk masalah pmbayaran THR, kata Syahban, Bupati Basel jauh-jauh hari sudah mengeluarkan surat edaran ke perusahaan-perusahaan di Basel.

"Perusahaan-perusahaan harus membayar THR pekerjanya minimal seminggu sebelum lebaran," tukas Syahban.

Ketua DPD KSPSI Basel Edi Nero juga mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai pekerja di Basel yang belum mendapatkan THR.

"Kami sampai saat ini belum mendapat laporan. Pantauan kami dari PUK SPSI di PT SNS maupun SPBU semuanya sudah mendapat THR," ungkap Edi.

Sehubungan dengan msalah pembayaran THR ini, kata Edi,  pihaknya meminta pekerja yang belum mendapat haknya itu untuk tidak segan-segan melaporkan ke dinas maupun ke posko SPSI.

"Jangan takut melaporkan ke posko pengaduan THR yang kita siapkan  di sekretariat DPC SPSI Basel Jalan Teuku Umar Toboali," imbuh Edi Nero.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved