Kamis, 11 Juni 2026

Janji Pelayan Masyarakat

Tensi politik jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013 mulai tinggi.

Tayang:
Editor: Dedy Purwadi
TENSI politik jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2013 mulai tinggi. Satu per satu calon pemimpin mendeklarasikan diri untuk bertarung merebut simpati masyarakat. Tak hanya itu, ada pula pasangan yang langsung memantabkan langkahnya dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum tidak lama setelah deklarasi.

Meski masa kampanye masih lama, sejumlah pasangan sudah mulai mengumbar janji politik. Setidaknya mereka berusaha menyampaikan tujuan yang ingin dicapai ketika nanti terpilih.

Pemilukada sendiri disebut sebagai pesta demokrasi rakyat. Momen ini menjadi kesempatan rakyat untuk memilih pemimpin mereka dalam periode tertentu. Tentunya pemilihan diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat terkait sosok pemimpin serta kinerja pemerintahan yang didambakan.
Seiring waktu, masyarakat mulai sadar pentingnya Pemilukada untuk masa depan mereka serta daerah yang dicintai. Karenanya masyarakat berusaha menentukan pilihan dengan sangat hati-hati.

Namun ada juga yang seakan sudah tidak peduli. Kekecewaan menjadi salah satu alasan munculnya sikap ini. Berkaca dari sejumlah Pemiluka di daerah lain, seperti misalnya di Medan, Sumatera Utara belum lama ini, mereka yang tidak peduli tampak semakin banyak. Hal ini harus diwaspadai calon pemimpin dan juga penyelenggara Pemilukada.

Sebenarnya, mereka yang memilih tidak menggunakan hak suaranya tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sikap ini diambil sebagai bentuk kekecewaan. Apalagi ketika figur yang tampil dalam Pemilukada tidak sesuai dengan harapan mereka.

Lalu siapa yang harus bertanggungjawab? KPU sebagai penyelenggara Pemilukada? Pasangan calon yang bertarung? Atau partai politik yang mengusung pasangan tersebut?

Jika melihat Pemilukada sebagai tanggungjawab bersama, maka tidak ada yang harus disalahkan. Dengan catatan, semua tahapan berjalan sebagaimana mestinya. Mulai dari pengusungan calon hingga pelaksanaan pencoblosan.
Mengapa demikian? Logikanya, partai politik tentu ingin mengusung pasangan calon yang dapat memberikan kemenangan. Sejumlah cara dilakukan untuk mendapatkan pasangan ini.

Salah satunya lewat survei yang dilakukan di masyarakat. Survei inipun bertujuan menjaring aspirasi masyarakat tentang calon pemimpin yang mereka inginkan. Lalu jika tahapan ini dilakukan dengan baik, apakah mungkin muncul calon yang kemudian membuat pemilih tidak menggunakan hak suaranya?

Peran KPU turut menjadi penentu. Meski mungkin tidak terlalu besar, kinerja KPU hampir selalu menjadi sorotan masyarakat. Terutama yang tampak di depan mata mereka. Kekecawaan terhadap kinerja KPU bisa menjadi pendorong bagi pemilih untuk tidak menggunakan hak suaranya.

Dengan melihat peran masing-masing, kiranya tergambar bahwa seharusnya tidak ada pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya. Kecuali pemilih itu memang tidak ingin mempunyai pemimpin serta tidak peduli dengan masa depan daerahnya. Semoga hal ini tidak terjadi di Negeri Serumpun Sebalai yang kita cintai. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved