Rabu, 10 Juni 2026

Pendidikan yang Berperadaban

PERADABAN suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari pendidikan. Peradaban negara-negara besar,

Tayang:
Editor: Dedy Purwadi
Oleh: Andri Kurniawan
Dosen Universitas Bangka Belitung

PERADABAN suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari pendidikan. Peradaban negara-negara besar, maju, dan berkualitas dapat dipastikan didukung oleh pendidikan yang memiliki prestasi dan prestise.

Urgensi pendidikan di dalam membangun kualitas manusia sejalan dengan pemikiran Deming dalam buku yang berjudul Out of the Crisis yang dikutip oleh Harsono (2010), bahwa kemakmuran suatu bangsa lebih banyak ditentukan oleh sumber daya manusia, manajemen, dan pemerintahan daripada oleh berlimpahnya sumber daya alam. Di dalam realitanya, pemikiran Deming ini bisa dibuktikan dimana beberapa negara maju di dunia memiliki sumber daya alam yang tidak banyak, akan tetapi mampu bersaing dengan negara-negara hebat lainnya yang notabene memiliki sumber daya alam yang lebih banyak.

Beberapa negara lain yang memiliki sumber daya alam berlimpah, kenyataannya juga tidak pernah melupakan arti pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai generator pengelola sumber daya alam yang dipunyai. Menyitir pandangan Habibie (2004), negara-negara besar tersebut menjadikan keunggulan sumberdaya manusia terbaharukan sebagai energi pembangunan. Mereka memiliki kemampuan untuk secara efisien mengembangkan, menerapkan, dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan produktivitas yang tinggi.

Trilogi membangun pendidikan
Bagi Bangsa Indonesia, pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah salah satu tujuan utama kemerdekaan. Amanat kemerdekaan ini dituangkan secara lugas dan tegas di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadikan pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan merupakan prioritas utama dalam agenda dan platform kebijakan pembangunan nasional.
Pendidikan berkualitas berakar pada pendidikan pola pikir dan pola sikap yang dilakukan dalam proses yang berlangsung di dunia pendidikan.

Pendidikan yang dasarnya adalah sebuah proses pembentukan pola pikir seseorang diharapkan mampu menghasilkan perubahan ke arah yang positif di dalam pengembangan potensi yang dimiliki. Konektivitas potensi sumber daya manusia yang dididik harus berkembang dan berjalan secara bersama-sama; kognisi, afeksi, dan psikomotori.

Berbagai teori pendidikan, baik Teori Behaviorisme (Behaviorism Theory), Teori Cognitivisme (Cognitivism Theory), Teori Constuctivisme (Constuctivism Theory), Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory), hingga Teori Humanisme (Humanism Theory) dibuat sebagai piranti untuk mendorong perubahan pola pikir dan pola sikap manusia. Di dalam konteks ini, dapat dirangkum menjadi tiga tujuan pengembangan pendidikan, yaitu pengembangan intelektual, mental, dan moral.

Trilogi pembangun pendidikan ini harus bermetamorfosis secara baik di dalam proses pendidikan yang dijalani oleh manusia pembelajar. Pro dan kontra terkait aspek utama yang perlu didahulukan di dalam proses penyelenggaraan pendidikan, itu hanyalah sebuah persepsi. Akan tetapi, perlu disepakati bahwa trilogi tersebut harus bergerak positif secara terintegrasi dan berkesinambungan, bukan sporadis dan parsialistis.

Pendidikan berperadaban
Membangun manusia yang “berpendidikan” seharusnya tidak hanya dimulai dari dan diakhiri di bangku sekolah formal saja. Pembangunan manusia yang terdidik adalah rangkaian waktu yang tidak sebentar dan instan, tetapi dibutuhkan proses panjang dan indikator yang kompleks untuk mengukur keberhasilan pendidikan.

Alangkah baiknya, terapi yang dilakukan bukanlah hanya bersifat sementara. Grand desain sistem pendidikan harus disusun secara sistemik untuk mengawal kemajuan intelektual, mental, dan moral peserta didik secara holistik. Tidak kalah pentingnya, semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan harus menyadari bahwa nilai intelektualitas bukanlah segala-galanya dan menjadi alat ukur kesuksesan seseorang.

Stakeholders perlu mengamini bahwa kualitas produk akhir bukan satu-satunya tolak ukur, tetapi kualitas proses  yang diselenggarakan juga mempengaruhi end product quality-nya. Proses pendidikan yang berkualitas harus terselenggara dengan berpijak pula pada kekayaan ajaran mental dan moral yang baik di lingkungan sosial masyarakat.
Pendidikan yang “pintar” tidak boleh tercabut dari akar budaya dan karakter mental serta moral bangsa. Pendidikan harus mampu menciptakan manusia pintar dan bertanggungjawab, pintar dan pemberani untuk kebenaran, pintar dan optimis, pintar dan jujur, pintar dan empati, pintar dan ramah, pintar dan sopan, serta pintar yang harus disandingkan dengan mental dan moral yang “pintar” pula.

Pada akhirnya, Indonesia harus memutuskan bagaimana menata kualitas intelektualitas dunia pendidikan dengan tetap menggenggam khasanah mental dan moral yang “berperadaban” dari ajaran bangsanya. Indonesia harus terus bergerak untuk membangun peradaban dunia-nya. Mungkin dimulai dari diri sendiri, dari yang kecil, dan dari sekarang ini atau tidak akan pernah sama sekali terjadi. Tiada kata lain, kecuali mengawalinya dari membangun pendidikan yang berperadaban di setiap relung jiwa manusia-manusia yang terlibat di dalamnya. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved