Memimpin Keberagaman
BETAPAPUN kuat komitmen para founding father untuk tetap merajut kain kebhinekaan bangsa ini,
KP Kemenag Bangka
BETAPAPUN kuat komitmen para founding father untuk tetap merajut kain kebhinekaan bangsa ini, tetaplah muncul tangan tangan jahil untuk merobek indahnya keberagaman di negeri ini baik melalui tindakan anarkis maupun provokasi yang dibungkus dengan pemahaman agama yang dangkal. Seolah olah ketika sudah memahami satu tafsiran Agama maka yang lainnya harus manut (ikut) kalau berseberangan berarti bukan golongan ahli sunnah wal jamaah yang merupakan satu satunya golongan yang selamat dari 73 golongan itu.
Mengawal perbedaan
Tugas pokok pemerintahlah (Kementerian Agama) mengawal perbedaan pemahaman penafsiran Ayat dan Hadits yang berbeda beda dalam bingkai kebhinekaan itu, sehingga pemaknaan Qur’an dan Hadits secara komprehensif dan sahih dapat dipertanggungjawabkan. Tidak mesti lewat pensertifikasian ulama seperti yang terjadi di Malaisya dan Negara Timur Tengah lainnya, karena Indonesia dengan Ketuhanan yang Maha Esa nya ini “ditakdirkan” untuk berbeda namun tetap satu bangsa.
Penyebaran ajaran Agama tumbuh seiring bermetamorfosis dengan kearifan local (budaya setempat) seperti acara budayan sekatenan di Jogja berasal dari kata syahadatain (dua kalimah syahadat) atau sepintu sedulang yang merupakan sunnah menyatukan hati lewat makan berjamaah serta masih banyak lagi tradisi yang membuka ruang da’wah kultural ini. Namun tidak dimungkiri terjadi reduksi praktek menerjemahkan penafsiran agama diakar rumput, yakni ketika ditataran elit pemuka agama nampak harmonis dan asyik masyuk berdialog tentang keniscayaan perbedaan, namun diakar rumput persoalan perbedaan pemahaman dan praktek ritual keagamaan begitu runcing sampai ke masalah khilafiyah dan furu (ranting) menjadi serius bahkan terkadang irrasional untuk menyikapi perbedaan penafsiran tersebut.
Belum tersentuhnya seni mengelola perbedaan intern Agama Islam ini yang tercerabut dari kearifan local kemanusiaan yang adil dan beradab perlu tindakan responsife, bukan reaktif apalagi memanage perbedaan keyakinan antar pemeluk agama dan kepercayaan seperti Ahmadiah, Syiah, dan lainnya butuh energi positif dan suasana kebathinan yang mendalam .
Jalan tengah yang harus diambil adalah perlu dan penting memfungsikan ujung tombak da’i yang ada di kementerian Agama bekerjasama dengan MUI, Ormas Islam dan masyarakat dalam mencerahkan umat supaya tidak ada saling menghina ketika berbeda methode / cara memahami dan mengamalkan agama selama dalam bingkai Quran dan sunnah rasul SAW. Akan tetapi permasalahan klasik salah satunya pada alokasi anggaran yang kurang tepat. Untuk Anggaran Kementerian Agama sebagai benteng toleransi keber-agamaan dan kepolisian RI sebagai penjaga ketenangan bathin warga negara lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai. Anggaran untuk pencegahan dan penanganan konflik justru sangat kecil.
Keberpihakan Alokasi Anggaran
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Abdul Waidl serta koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi. Uchok mengatakan, untuk RAPBN 2013, anggaran untuk Polri mencapai Rp 43,4 triliun, namun anggaran untuk keamanan seluruh Indonesia hanya Rp 7,7 triliun. itupun harus dikurangi keamanan dan keselamatan lalulintas Rp 2,3 triliun dan biaya gaji. “ totalnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat hanya Rp 1,7 triliun.
Jadi tidak heran ketika terjadi gangguan keamanan, Polri selalu terlihat tidak siap. padahal dalam UU Polri jelas disebutkan bahwa tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Begitu juga dengan kementerian Agama. menurut Abdul Waidl, untuk RAPBN 2013, Kemenag menempati peringkat kelima kementerian yang memperoleh anggaran besar, yaitu Rp 41,733 triliun dan dari angka sebesar itu, dana untuk fungsi agama hanya Rp 4 triliun. dan hanya 1,7 persen untuk mengurangi potensi konflik berbasis agama. untuk 524 kabupaten dan 33 provinsi total anggarannya hanya Rp 70,34 miliar yang artinya Rp 12,6 juta per kabupaten.(Kompas).
Bahkan tunjangan operasional penyuluh pun tidak dimasukan dalam pembahasan DIPA. Jadi jangan heran jika banyak fungsi penyuluh yang dibajak untuk menjadi penghulu (Pencatat Nikah) sehingga makin lengkaplah kemandulan da’wah “jalan tengah” yang harusnya dimotori oleh Lembaga yang bermottokan Ikhlas Beramal ini. Begitu juga institusi Polri yang hampir mengalami hal serupa untuk penanganan konflik warga negara di negeri ini.
Peta masalah kekerasan
Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, menyitir Anies Baswedan, salah satu sumber masalah adalah kegagalan membedakan “warga negara “ dan “penganut sebuah agama”. Sebenarnya perbedaan ini sudah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu dan belum ada tanda akan selesai minggu depan. Jadi disatu sisi Negara tak perlu berpretensi akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Disisi lain, aliran atau keyakinan bisa saja berbeda namun semua warga republik tetap sama.
Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi aturan dan hukum Republik yang sama. Dan disini negara bisa berperan mengatur cara mengekspresinya lewat dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apapun boleh dan sah sah saja, namun begitu berubah jadi kekerasan maka pelakunya berhadapan dengan Negara dan hukumnya.
Negara jangan mencampur adukkan friksi / konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara. Aparat keamanan harus hadir melindungi warga Negara bukan melindungi pengikut keyakinan /ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap warga Negara pelaku kekerasan bukan menangkap pengikut keyakinan yang melakukan kekerasan
Menyelesaikan sengkarut penanganan kasus apapun di bumi pertiwi ini, Kebhinekaan dan Pancasila yang merupakan manifestasi dari nilai nilai keislaman tetaplah sebagai modal bangsa dalam mengelola konflik apapun karena terror atau masalah social yang terjadi tak hanya ditimpakan karena alasan agama semata, namun factor yang lebih kompleks yang saling terkait seperti pendidikan terbatas, ekonomi buruk, ketimpangan sosial, kekecewaan politik, ataupun pudarnya nilai nilai budaya menjadikan banyak orang frustasi dan mengambil jalan singkat lewat kekerasan.
Romantisme cultural yang luar biasa sudah jarang terjadi, seperti jarangnya keputusan pemimpin visioner yang menggambarkan kesadaran betapa kerja membangun kesadaran bernegara akan terasa reduksionis, bahkan menyesatkan bila hanya didasari oleh cara fikir politis bukan kebudayaan, namun apakah kita bisa berharap pemerintah memiliki visi sehebat itu, sementara dikementeriannya sendiri kebudayaan begitu nelangsa berhadapan dengan adik kandungnya (baca : pendidikan), ketika ia hanya menerima 0,5 persen dari dana yang dianggarkan sang adik?(Radhar Panca Dahana) . kita semua sadar bahwasanya problematika bangsa bukan sebatas tugas pemerintah untuk menyelesaikannya, melainkan pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian semua elemen bangsa dan dengan mengikuti ajakan dan bimbingan al-Quran, sesungguhnya kita sedang menempatkan Islam sebagai ajaran yang agung yang mampu berdampingan damai dengan berbagai peradaban, keyakinan, dan bangsa bangsa. dan Ajaran -ajaran yang universal bisa diterima oleh setiap bangsa dan keyakinan.
Inilah Islam yang damai dan penuh cinta kasih sehingga sedikit demi sedikit keberkahan negeri ini kembali diturunkan Allah asbab umatnya beriman dan bertaqwa..maka Pimpinlah keberagaman ini, pak!(*)