Pilkada
Tak Ada Calon Independen di Pilkada Bateng
Sampai batas terakhir, pendaftaran calon independen atau perseorangan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng
Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangkapos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bateng dari jalur independen atau perseorangan, Senin (15/06/2015) hingga pukul 16.00 WIB tidak ada satupun yang mendaftar.
"Sampai hari ini, tidak ada yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independent," ujar Ketua KPU Bateng, Suryansyah.
Dikatakan Suryansyah, untuk persyaratan calon independen pada Pemilukada Kabupaten Bateng harus mengumpulkan sedikitnya 10 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 16.513 Kartu Tanda Penduduk di Bangka Tengah.
"Untuk calon independent, atau perseorangan harus mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan data berupa foto kopi KTP masyarakat yang memberikan dukungan, 10 persen, sekitar 16.513 KTP," ujarnya.