Malam Hari Ibu Muda Ini Aborsi Siangnya Udah ke Karaoke
Sesuai dugaan awal warga sekitar, pembuang bayi itu adalah wanita berinisial AR (24) yang mengontrakan di lokasi kejadian.
TANJUNGPANDAN, BN -- Aparat Polres Belitung akhirnya berhasil mengindentifikasi ibu dari bayi yang ditemukan di selokan rumah kontrakan di Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Senin (31/10) lalu.
Sesuai dugaan awal warga sekitar, pembuang bayi itu adalah wanita berinisial AR (24) yang mengontrakan di lokasi kejadian.
Wanita berambut panjang tersebut, menggugurkan kandungnya menggunakan obat perangsang.
Baca: Nasib Kiki Amalia Setelah Diceraikan Markus Horison

Kiki Amalia
Obat perangsang itu, didapat oleh warga Jalan Sekip Dalam RT 13/08 Desa Air Merbau tersebut dari rekannya, ketika sama-sama bekerja di Jakarta.
"Iya pakai obat. Memang sudah lama obat itu aku simpan, aku dapat di Jakarta waktu kerja di sana (Jakarta)," ucap AR kepada Pos Belitung, Selasa (1/11) dini hari.
Wanita berambut pirang itu diketahui sudah memiliki dua orang anak. Anak pertamanya berusia sembilan tahun yang kini tinggal bersama orantua AR, sedangkan anak keduanya berusia tujuh bulan yang dijaga oleh seorang pengasuh.
Baca: Beginilah Tanggapan Prabowo Soal Aksi Turun ke Jalan pada 4 November
Ia mengatakan, mulai merasakan efek dari obat perangsang itu, pada Senin (31/10) pagi.
"Tidak ada rasa sakit saat mau keluar itu, langsung lepas gitu saja. Ya cuma seperti mau kecing gitu saja, mules-mules juga tidak ada," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai siapa ayah dari Janin tersebut, wanita yang menggunakan celana jeans coklat ini, hanya geleng-geleng kepala dan menjawab tidak tau.
Polisi sempat melakukan visum di Rumah Sakit H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, sesaat setelah menemukan AR. Alhasil, ditemukan masih tersisa plasenta (ari-ari) di rahim AR.
"Masih menempel di rahimnya sebagian plasenta itu. Dia juga sudah mengakui, bahwa Janin itu merupakan punya dia (AR), dan sekarang AR sudah kami amankan untuk pemeriksanaan lebih lanjut," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Belitung, Brigadir Larta Anggela.
Baca: Si Buah Hati Baru 3 Minggu tapi Kamu Harus Berpulang, Selamat Jalan Bima Chakti
Polisi belum mendalami motif AR dalam menggugurkan kandungannya. Dugaan sementara, karena ketidakjelasan siapa ayah dari bayi tak berdosa itu, sehingga ia tega untuk membunuhnya.
"Kami melihat sih, sementara ini belum ada status yang jelas, itu saja. Kalau untuk barang bukti, kami amankan bekas bungkus Janin, dan bekas bungkus obat yang digunakan AR. Kami juga masih menunggu hasil visum dari dokter, dan masih ingin melakukan USG terhadap AR," ujarnya.
Akibat dari perbuatan AR, ia dijerat dengan pasal 77A ayat 1 undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Dijemput di karaoke
Setelah mendapatkan informasi, tentang foto dan identitas dari penyewa rumah kontrakan milik Jalili, polisi langsung mengambil tindakan, dan melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial AR (24) tersebut.