Yusril: Ahok Tak Bisa Dihalang-halangi Maju Pilkada DKI
"Saya katakan Pak Ahok ini tidak bisa dihalang-halangi, hak beliau untuk maju. Karena itu saya dukung beliau untuk tetap maju di Pilkada ini,"
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Keduanya menghadiri acara festival musik melayu dalam rangka HUT Provinsi Bangka Belitung di Anjungan Bangka Belitung di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (27/11/2016).
Yusril mengatakan, sudah menjadi tradisi dari tokoh-tokoh yang berasal dari Bangka Belitung, semisal Ahok dan dirinya berkumpul bersama.
Baca: Buaya Besar Tiba-tiba Menggelepar, Ribuan Warga Mundur
Baca: Postingan Terakhir Istri Pilot Heli Jatuh Bikin Haru
Baca: Kisah di Balik Fakta Sah Ario Kiswinar Ahli Waris Mario Teguh
"Biasa tokoh-tokoh kumpul diundang, beragam-ragamlah sebagai saudara, sebagai sahabat begitu. Bisa dikatakan bahwa dulu saya mula nya kan' mau maju di Pilkada DKI, tapi tidak jadi. Tinggal Pak Ahok yang maju dari Bangka Belitung," ucap Yusril.
Meski Ahok telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, lantaran ucapannya di Kepulauan Seribu akhir September lalu, ucap Yusril, itu tidak menghalangi Ahok untuk berkontestasi di Pilkada DKI.
"Saya katakan Pak Ahok ini tidak bisa dihalang-halangi, hak beliau untuk maju. Karena itu saya dukung beliau untuk tetap maju di Pilkada ini," kata Yusril.
Baca: Antasari Dikawal Pria Berbadan Tegap
Baca: Nagita Dikabarkan Sudah 2 Kali Minta Pisah Kepada Raffi Ahmad
Baca: Anji Posting Foto Bareng SPG dan Ungkap Dikerjai Akun Gosip
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, meski calon kepala daerah berstatus tersangka, tetap diperkenankan untuk maju.
"Menurut Undang-undang yang berlaku sekarang, meskipun beliau sedang menghadapi masalah hukum, tapi itu sama sekali tidak menghalangi beliau untuk maju dalam Pilkada ini," imbuh Yusril.