Ajudan Beberkan Banyak PNS Temui Bupati Klaten Jelang Mutasi Jabatan

Daftar sejumlah pejabat yang diduga setor dana ke Bupati Klaten sudah sampai ke tangan KPK.

Editor: fitriadi
Tribun Jogja/Angga Purnama
Ajudan Bupati Klaten, Nina Puspitarini (kerudung merah muda) mengikuti pemeriksaan penyidik KPK di aula Mapolres Klaten, Rabu (4/1/2017). 

BANGKAPOS.COM, KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana suap jabatan yang mengalir ke kantong Bupati Klaten, Sri Hartini.

Pasalnya daftar sejumlah pejabat yang diduga setor dana sudah sampai ke tangan KPK.

Di antara daftar tersebut adalah data yang dipegang oleh Nina Puspitarini, ajudan sang Bupati. Ibarat gerbang, Nina merupakan pintu masuk sebelum bertemu atau sowan Sri Hartini.

Baca: KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Lemari Kamar Anak Bupati Klaten

Semua tamu yang akan menemui Sri Hartini, harus berurusan dengan Nina. Termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermaksud untuk “membeli” jabatan.

“Ya kan kalau ada tamu itu ke saya dulu. Semua tamu kan lewat saya,” katanya saat ditemui usai diperiksa penyidik KPK di aula Setya Haprabu Polres Klaten, Selasa (3/1/2017) malam.

Baca: Imelda dan Putrinya Dimakamkan Berdampingan, Simak 6 Fakta Pembunuhan Sadis Gegerkan Bangka

Setiap kali akan ada tamu yang menghadap Bupati, ia akan tampil dan menanyakan dari mana dan apa keperluannya dengan Bupati.

“Kemudian saya teruskan ke Bupati, ada tamu ini dan keperluannya ini,” katanya mencontohkan kerjanya sebagai ajudan.

Baca: Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Sungailiat Terbongkar Gara-gara Ini

Selama 10 jam Nina diperiksa KPK. Ia mengaku pertanyaan yang dilontarkan penyidik hanya seputar tugas fungsi pokok (tupoksi) sebagai ajudan orang nomor satu di Klaten.

“Banyak banget (pertanyaannya), tentang tupoksi saya sebagai ajudan,” kata dia sambil berjalan meninggalkan ruang penyidikan.

Baca: Elly Sugigi Sering Pergoki Suami WA dengan Perempuan Lain

Elly Sugigi
Elly Suhari (43) atau dikenal dengan Elly Sugigi dan Ferry Anggara (23)

Ditanya terkait daftar yang disita KPK darinya, ia mengatakan bahwa daftar tersebut bukan miliknya melainkan draft milik Bupati.  “Itu cuma draft kok, draft-nya ibu (Sri Hartini), bukan milik saya,” ujarnya.

Namun diakuinya draft tersebut berisikan nama-nama PNS yang sowan kepada Sri Hartini untuk melobi jabatan.

"Oh iya, cuma sedikit kok. Ada empat (nama) atau berapa gitu,” kata Nina.

Baca: Cucu Kesayangan Tewas Dicabik-cabik Segerombol Anjing Liar

Terkait siapa dan dari intansi mana saja nama itu berasal, Nina enggan menjawab. Namun yang pasti, nama-nama tersebut bukan hanya berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.

“Bukan, ada dari macam-macam (dinas) kok,” jawabnya.

Perlu diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK Jumat (30/12/2017) lalu, selain Sri Hartini yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, KPK juga menetapkan Suramlan, Kasi SMP Disdik Klaten sebagai tersangka pemberi suap.

Baca: Gadis Biliar Dipaksa Layani 3 Lelaki Bergantian

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved