Pria Ini Raup Keuntungan Rp 23 Juta dengan Bermodalkan 'Senjata' Ayam, Tapi Masuk Penjara
"Dengan bujuk rayu itu, korban merasa tertarik menjalankan bisnis bersama tersangka. Kesepakatan itulah awal mula tersangka menipu korban,"
BANGKAPOS.COM, PASURUAN -- Samsul Arifin (38) warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan dijebloskan sel tahanan Mapolsek Purwodadi. Bapak satu anak itu diamankan setelah dilaporkan menggelapkan uang tetanggannya sendiri Turiman (35) senilai Rp 23 juta.
Baca: Dokumen Rahasia Ancaman Donald Trump Terhadap Pemerintah Meksiko Bocor
Tersangka diamankan polisi, Rabu (1/2/2017) sore pasca korban melaporkan kejadian itu ke polisi, Selasa (31/1/2017). Dalam laporan itu, korban bercerita bahwa tersangka ini telah menipunya dan membawa uangnya Rp 23 juta.
Baca: Wanita Turis Asal Swedia Ini Kepergok Curi Celana Pendek di Lombok, Sanksinya Bikin Malu
"Tersangka diamankan di rumah korban, saat korban menelepon tersangka dan meminta bantuannya," kata Kabaghumas Polres Pasuruan AKP MD Yusuf, Kamis (2/2/2017).
Baca: Inilah Fakta Sesungguhnya Mengenai Rambut Donald Trump, Asli atau Palsu?
Dia mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya ini dengan berpura-pura mengajak korban kerjasama alias menjalankan bisnis bersama-sama. Bisnis yang ditawarkan tersangka adalah menjual ayam.
"Dengan bujuk rayu itu, korban merasa tertarik menjalankan bisnis bersama tersangka. Kesepakatan itulah awal mula tersangka menipu korban," terangnya.
Menurut Yusuf, korban dimintai uang tersangka pertama kali sebesar Rp 15 juta. Uang itu nantinya akan digunakan untuk membeli mobil pick up. Tak lama, tersangka kembali meminta uang Rp 8 juta dengan dalih untuk membeli ayam sebagai modal awal.
"Total uang yang diberikan ke tersangka oleh korban itu Rp 23 juta untuk menjalankan bisnis ini," paparnya.
Selanjutnya, kata Yusuf, tersangka menjanjikan dalam waktu satu bulan, uangnya dapat kembali utuh dan mendapatkan keuntungan yang besar. Namun, ditunggu hingga delapan bulan, tersangka pun tak kunjung mengembalikan uangnya. Bahkan, mobil pick up dan ayam yang dijanjikannya di awal tak kunjung datang.
"Saat ditagih, tersangka selalu berkilah dan berjanji. Setelah delapan bulan, korban gregetan dan melapor ke polisi. Untuk uang hasil penipuan dibuat apa, polisi masih mendalaminya," pungkasnya