Khusus Pemudik, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Wilayah
peserta JKN atau KIS yang sedang mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJSK setempat.
BANGKAPOS.COM, MALANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur layanan kesehatan menjelang lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sedang mudik lebaran dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan setempat.
"Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondusi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD RS terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya, Kamis (15/6/2017).
LIKE FANPAGE BANGKAPOS.COM:
Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017.
Baca: Mau Mudik Naik Kereta Premium Tambahan, Ini Rute dan Harga Tiketnya
Diterapkannya kebijakkan tersebut sesuai dengan prinsip probabilitas yang diemban BPJS Kesehatan sesuai surat edaran Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan No 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Peserta pada Masa Libur Lebaran Tahun 2017.
Hendry juga menegaskan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dengan status kepersertaan aktif.
"Untuk itu mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar status kepersertaan aktif," himbaunya.
Baca: Ada Masalah Kesehatan Saat Mudik? Hubungi Segera Nomor Darurat 199
Bagi peserta yang menunggak dan mendapat pelayanan rawat inap. Ada denda pelayanan yang dibebankan kepada peserta di samping kewajiban memenuhi iuran premi.
Jumlah denda bisa diakses dengan telfon care center 1500400 yang aktif selama 24 jam.
Di Malang Raya ada 39 RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seluruh RS itu siap untuk melayani masyarakat yang tengah mudik ke Malang atau pun kebetulan melintas dan membutuhkan perawatan medis di kawasan Malang Raya.
Selama program ini berlangsung, peserta yang sudah sesuai prosedur sama sekali tidak dikenai tarif.